delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Aliansi Mahasiswa, Masyarakat dan Pemuda Riau Demo

Demo dipimpin oleh Rian Risko sebagai Koordinator Umum dan Erlangga selaku Koordinator Lapangan meminta KPK segera memproses indikasi dugaan KKN, monopoli proyek-proyek dan praktek-praktek Ilegal di SKPD Pemprov Riau yang diduga melibatkan Trio Rahman ( Anto Rahman, Andi Rahman, Juni Rahman) serta Irma Rahman, Ari Nugroho, Ornalis, Yul Tarigan, Hamid Indra, dan Edwar.

KABARRIAU.COM, Pekanbaru - Aliansi Mahasiswa, Masyarakat dan puluhan Pemuda Riau melakukan Aksi Demo pada Senin (22/2/2016)  di samping Kantor Gubernur Riau, tepatnya di samping jalan Pustaka Wilayah Propinsi Riau, dan di depan kantor Kejati,terkait maraknya dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Propinsi Riau.

Demo di pimpin oleh Rian Risko sebagai Koordinator Umum dan Erlangga selaku Koordinator Lapangan meneriakkan yel-yel serta dilanjutkan dengan pembagian selembaran kepada setiap pengguna jalan baik mobil, motor dan bahkan para pejalan kaki terutama di jalan Jenderal Sudirman.

Erlangga didampingi Rian Risko beserta puluhan Mahasiswa lainnya menyampaikan pernyataan sikapnya,"Untuk meminta KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi) agar segera memproses indikasi dugaan KKN, monopoli proyek-proyek dan praktek-praktek Ilegal di SKPD Pemprov Riau. Selain itu para Mahasiswa tersebut juga mendesak kepada Pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD Riau untuk menggunakan hak interplasi agar segera memanggil Plt.Gubernur Riau Arsyad Juliandi Rahman.

Atas teguran Mendagri Tjahjo Kumolo kepada Plt Gubri atas monopoli proyek di SKPD pemprov Riau yang diduga melibatkan Trio Rahman ( Anto Rahman, Andi Rahman, Juni Rahman) serta Irma Rahman, Ari Nugroho, Ornalis, Yul Tarigan, Hamid Indra, dan Edwar.

Didalam orasi tersebut juga dikatakan,"Demi hukum dan keadilan, kami bermohon kepada lembaga KPK yang bapak pimpin untuk memeriksa ( Trio Rahman) dan orang-orang yang diduga telah melakukan 'MONOPOLI' proyek-proyek dengan dugaan melakukan praktek KKN kepada Pokja,"Unit Layanan Pengadaan" ( ULP) propinsi Riau dengan Kasubag ULP Edwar terhadap pihak perusahaan pemenang tender yang terindikasi dugaan telah merugikan uang negara berkisar sekitar Rp.300 milyar dari APBD Riau sebesar 2 TRILIUN di tahun 2015.

Disamping itu juga,"Meminta Kejaksaan Agung, KPK, dan Mabes Polri untuk segera mengusut secara tuntas atas kasus tersebut. Juga meminta  pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Riau dan Polresta Pekanbaru untuk menghentikan pemeriksaan atas laporan Arsyadianto Rahman terhadap laporannya ke Polresta yang diduga ingin mengkriminalisasikan Mahasiswa atas nama Dodi Sugiarto, Erlangga dan lainnya.

Ditempat yang sama, pernyataan sikap juga disampaikan oleh Gempar Kampar, yang mana dalam orasinya menyampaikan,"Agar segera mengusut sampai tuntas atas indikasi dugaan Korupsi berkisar 1 Triliun pada kasus P4S ( Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya) di Pemerintahan Kabupaten Kampar yang dilakukan oleh Bupati Kampar Jefri Noer serta dugaan kasus galian C ilegal dan kasus tambang yang diduga dilakukan oleh Bupati Kampar dan anaknya yang bernama Rahmad Jevari Juniardo yang telah diperiksa kejagung RI, agar segera diusut dan apabila terbukti kasus korupsi terjadi maka segera ditetapkan sebagai tersangka dan di proses secara hukum.(*)

Laporan : Asa.
Kategori: Korupsi.