DPRD Rohil Gelar Sidang Paripurna Pandangan Fraksi
Sidang Paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Syarifuddin dihadiri 8 fraksi untuk menyampaikan pandangan umumnya terhadap ranperda tersebut.
KABARRIAU.COM, Rohil — DPRD Rokan Hilir selasa (23/2/2016) menggelar Sidang Paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi Fraksi atas Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Syarifuddin, hadir dalam sidang tersebut Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan, Wakil Bupati Rohil Erianda SE, Plt Sekda Drs H Surya Arfa dan para Anggota DPRD.
Sebanyak delapan Fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda yang di ajukan Pemerintah, menurut pandangan Fraksi Golkar, memberikan apresiasi atas Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah, pandangan fraksi PDI-P menanggapi Ranperda perubahan pajak daerah dan retribusi daerah, agar memandang kemampuan masyarakat dalam menetapkan tariff.
Sementara itu pandangan Fraksi Gerindra menanggapi Ranperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Fraksi Gerindra berharap supaya ada pemetaan kawasan lahan dapat dipertahankan secara berkelanjutan.
Pandangan Fraksi PKB menanggapi Ranperda penyertaan modal kepada pihak BUMD dan perseroan terbatas ( PT ), diharapkan mampu menjadi motor penggerak untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, sebab sejauh ini BUMD di Rokan Hilir tidak berjalan dengan maksimal.
Pandangan Fraksi Demokrat Plus memberikan pandangan terhadap Ranperda pengelolaan keuangan daerah harus meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggung jawaban dan kepantasan keuangan daerah menggunakan satu sistem pengelolaan keuangan yang good government.
Pandangan Fraksi PPP, penyertaan modal kepada Bank Riau Kepri sebesar seratus miliyar rupiah harus sesuai dengan apa yang didapatkan oleh Pemerintah, terlebih lagi APBD Rohil saat ini mengalami defisit anggaran.
Pandangan Fraksi Gabungan Nurani Nasionalis menanggapi Ranperda terkait penegakkan Perda, diminta kepada Pemerintah untuk lebih serius dalam menjalankannya, sebab pantauan dilapangan belum sepenuhnya Perda tersebut ditegakkan.
Pandangan Fraksi Nasional Persatuan Indonesia menanggapi Ranperda terkait pembentukan Kecamatan Bangko Raya agar dapat ditentukn batas batas wilayahnya agar tidak terjadi konflik di kemudian hari.
Selanjutnya akan digelar sidang paripurna jawaban Pemerintah malam ini terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda yang sudah dijaukan.(*)
LIputan : Chandra.
Kategori: Politik.

