BLH Pelalawan Telah Lakukan Verifikasi Limbah RSUD Selasih Pangkalan Kerinci

Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pelalawan, sebelum keluarkan izin oleh BPMP2T, telah melakukan verifikasi terhadap kelengkapan persyaratan RSUD Selasih
Okeline, Pelalawan - BPMP2T Kabupaten Pelalawan mengeluarkan izin Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) limbah B3 Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) BLUD Selasih Pangkalan Kerinci.
Hal ini dikatakan kepala BLH Pelalawan Syamsul Anwar melalui Kabid Pengawasan dan penegakan hukum lingkungan hidup, Akhtar membenarkan bahwa pada bulan lalu telah dilakukan verifikasi oleh BLH Pelalawan terhadap kelengkapan persyaratan RSUD Selasih soal tempat penyimpanan sementara limbah rumah sakit.
Dijelaskannya selanjutnya setelah dilakukan verifikasi oleh pihak BLH Pelalawan dengan Tim, maka langsung mereka langsung turun ke RSUD Selasih melakukan croscek ke RSUD Selasih Pangkalan Kerinci.
"Lalu BLH merekomendasikan pengajuan RSUD Selasih ke BPMP2T untuk di keluarkan izin," terang Akhtar.***