delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Deponering Samad dan Bambang Dalam Pembahasan

Jaksa Agung: Pemberian deponering kepada kedua mantan pimpinan KPK tersebut pada pekan ini. "Menurut kamu enaknya kapan? Jangan terburu-buru lah,".

 

KABARRIAU.COM, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan rencana pengumuman deponering mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dan Bambang Widjojanto masih dibahas. Saat ditanya apakah surat deponering telah ditandatangani, ia hanya tersenyum.

"Tandatangan, kan nggak lama. Yang lama itu pembahasannya," kata dia di kantornya, Senin, 29, Februari 2016.

Prasetyo berujar akan mengumumkan pemberian deponering kepada kedua mantan pimpinan KPK tersebut pada pekan ini. Namun, ia menolak menyebutkan kepastian harinya. "Menurut kamu enaknya kapan? Jangan terburu-buru lah," ujarnya.

Pertimbangan deponering tersebut, kata Prasetyo, yakni adanya kepentingan umum. Samad dan Bambang, menurutnya adalah  pegiat antikorupsi yang berjuang untuk kepentingan publik, meskipun tak lagi menjabat di KPK.

"Jangan sampai kegiatan antikorupsi jadi melemah. Korupsi ini musuh kita bersama, korbannya banyak," tutur Prasetyo.

Samad sampai sekarang masih berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Sedangkan, Bambang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan kesaksian palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010 lalu.(*)

Liputan  : Piter.
Kategori: Hukum.

BERITA TERKAIT