Pembakar Hutan Upaya Teroris Modus Baru

Pembakaran lahan dengan sengaja merupakan satu bentuk kejahatan sama dengan kejahatan terorisme terhadap lingkungan.
Okeline, Jakarta - Managing Director Center of Orangutan Protection (COP), Ramdhani, di Mabes Polri, Jumat (4/3/2016), mengatakan pembakaran lahan dengan sengaja merupakan satu bentuk kejahatan sama dengan kejahatan terorisme terhadap lingkungan, diduga ini modus baru teroris mengacau Indonesia.
"Bisa dibilang ini perbuatannya sama dengan terorisme ekosistem karena ada faktor kesengajaan," ujarnya.
Walau sudah banyak yang dipenjarakan namun tidak ada pelaku ini yang jera, bahkan setiap tahun cendrung pembakaran hutan dengan berbagai modus terus terjadi.
Pada kejadian ini, tak hanya pepohonan yang terbakar, ekosistem di dalamnya pun menjadi korban, bahkan rakyat mengalami penyakit akibat asap ini.
"Mugkin mereka para pembakar hutan ini tidak berpikir terhadap rakyat Indonesia, akibat ulah mereka triliunan rupiah uang negara terbuang," Jelasnya.
Editor : basya
Wartawan : kps