delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Pengguna No Pol Modifikasi Terjaring Ops Simpatik 2016

Polantas menindak belasan plat No Pol Kendaraan yang telah dimodifikasi sehingga tidak sesuai dengan No Pol asli yang sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan.

 

KABARRIAU.COM, Pekanbaru - Sat Lantas Polresta Pekanbaru semakin gencar menindak setiap pelanggaran yang di temukan. Kali ini Polantas menindak belasan plat No Pol Kendaraan yang telah dimodifikasi sehingga tidak sesuai dengan No Pol asli yang sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan.

Kebanyakan para pemilik kendaraan saat di jumpai mengaku mengganti plat No Pol kendaraan hanya untuk terlihat menarik dan bahkan ada yang bila dibaca plat No Pol kendaraannya sesuai dengan nama si pemilik kendaraan.

"Tadi kena stop sama polantas, disuruh ganti plat yang asli, plat yang lama gak boleh pak”, ucap salah seorang pelanggar.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, SIK melalui Kasubnit I Unit Turjawali IPTU Akhmad Rivandi, SIK saat dijumpai di lokasi mengatakan untuk saat ini Polda Riau belum ada menerbitkan seri tiga huruf belakang untuk No Pol kendaraan.

“Saat melaksanakan Patroli Simpatik di Kawasan Tertib Lalu Lintas Jalan Jendral Sudirman dengan kekuatan 10 personil dan 4 kendaraan bermotor kita menemukan kendaraan yang No Pol kendaraannya tidak sesuai dengan aslinya bahkan memiliki tiga huruf di belakang No Pol kendaraannya, untuk itu kita minta kepada si pemilik untuk mengganti No Pol kendaraannya dengan yang asli dan kepada si pemilik juga kita jelaskan bahwa sampai saat ini Polda Riau belum ada menerbitkan seri tiga huruf di belakang untuk nomor polisi kendaraan”, ucap IPTU Akhmad Rivandi, SIK.

Selama pelaksanaan Operasi Simpatik Siak 2016 pihak kepolisian khususnya jajaran lalu lintas memang lebih fokus terhadap pelanggaran yang tampak jelas secara kasat mata ucap Kasat Lantas Kompol Zulanda,Sik saat dijumpai Jumat (4/3) siang di ruang kerjanya.

"Dalam penertiban Ops Simpatik Siak 2016 ini kita lebih fokus kepada pelanggaran yang tampak jelas secara kasat mata, misalnya parkir sembarangan, melanggar marka jalan,melawan arus, helm,termasuk No Pol modifikasi", ucap Kasat ( *)

Laporan : Asa.

Kategori: Hukum.