delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

H Andi Dharmawangsa SH,MH Segera Mutasi

Dugaan korupsi Cetak Sawah Baru (CSB) di Desa Bandar Alai Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, diduga fiktif dan diduga tidak ada anggota akan dijadikan PR untuk terus didalami.

 

KABARRIAU.COM, Pekanbaru - Kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kuansing yang menggunakan APBN 2012, terkait kasus kegiatan Cetak Sawah Baru (CSB) yang berada di Desa Bandar Alai Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, diduga fiktif dengan menggunakan anggaran APBN 2012 dengan nilai Rp250 juta per kelompok tani yang tidak dikerjakan secara maksimal dan diduga tidak ada anggota.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singinggi ( Kuansing ) H Andi Dharmawangsa SH,MH ketika dijumpai usai mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang dihadiri oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota se-Riau bertempat di Gedung Daerah pada Senin (7/3/2016).

Terkait kasus tersebut Andi kepada KABARRIAU.COM menjelaskan,"Kita akan terus melakukan perhitungan atas kerugian negara, namun kita belum tahu apakah BPKP melihat secara total los, itu kami serahkan ke BPKP.

Andi juga menambahkan,"kasus tersebut akan terus didalami, meskipun nanti dengan pengganti saya akan dijadikan PR untuk terus didalami.

Ketika ditanya apakah ada pergantian untuk Kejari Kuansing,Andi menjawab,"Ya,InsyaAllah tanggal 10 Maret Tahun ini, Saya akan mutasi yang mana akan digantikan oleh Romi dari Kejaksaan Negeri Jambi, Mohon dukungannya dari teman-teman Media, ya ? Ujarnya seraya berlalu menaiki mobil dinasnya BM 3 K Fortuner Putih.(*)

Laporan : Pung El Mandri.
Kategori: Hukum.

BERITA TERKAIT