Soal Uang Ketok di DPRD Sumut, Ruben Tarigan Tidak Tahu?

Dirinya tidak mengetahui adanya tradisi "uang ketok" di lingkungan DPRD Sumut seperti yang disebut Gatot saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa Kamaluddin Harahap.
KABARRIAU.COM, MEDAN - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Ruben Tarigan enggan berkomentar terkait pernyataan Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho tentang tradisi pemberian" uang ketok" untuk pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut.
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku tidak ada menerima "uang ketok" untuk dari Pemprov Sumut untuk pengesahan APBD Sumut tahun anggaran 2016 lalu.
"Tidak tahu di zaman itu. Kalau zaman kami tidak ada," ujar Ruben saat dihubungi, Senin (7/3/2016).
Ruben, yang saat ini mengaku sedang reses ke daerah pemilihannya, mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui adanya tradisi "uang ketok" di lingkungan DPRD Sumut seperti yang disebut Gatot saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa Kamaluddin Harahap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) beberapa waktu lalu.
"Kan saya nggak ikut. Saya belum ikut pada saat ketok APBD zaman Gatot," ujar Ruben.
Seperti diketahui, Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho menyebut adanya tradisi pemberian uang pemulus atau "uang ketok" dari Pemprov Sumut kepada DPRD Sumut untuk pengesahan APBD. Menurut Gatot, setiap anggota DPRD Sumut menerima sekitar Rp 10 juta untuk mengesahkan APBD tahun anggaran 2012 silam. (*)
Liputan : Pian.
Kategori: Korupsi.