delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Dishub Masih Kaji Dua Jalan Utama di Kota Cimahi Jadi Alternatif Jalur 3 in 1

Harus ada pertimbangan dan persetujuan dari berbagai pihak agar pemberlakuan jalur 3 in 1 ini tidak jadi masalah. “Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, masih banyak pertimbangan lain”.

 

 

KABARRIAU.COM, CIMAHI - Kepala Bidang Teknik dan Sarana, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Uki Rukandi Juliadi mengatakan jajarannya masih melakukan pengkajian terkait usulan warga yang meminta penerapan jalur 3 in 1 untuk kelancaran lalu lintas di Kota Cimahi.

Uki tidak memungkiri jika di beberapa jalan utama Kota Cimahi kerap terjadi kemacetan, akibat volume kendaraan yang semakin tinggi.

Namun, untuk merealisasikan kebijakan tersebut, masih banyak pertimbangan lain.

"Jadi, ini harus ada pertimbangan dan persetujuan dari berbagai pihak agar pemberlakuan jalur 3 in 1 ini tidak jadi masalah," ujar Uki, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (9/3/2016).

Selain itu, penerapan jalur 3 in 1 juga harus ada payung hukumnya.

"Tentunya kami perlu payung hukum juga, kalau untuk titiknya bisa lakukan di Jalur Amir Machmud atau Gatot Subroto," katanya.(*)

Liputan  : Jondri Naldi.

Kategori: Hukum.

BERITA TERKAIT