Kajati Pimpin Sertijab Kajari Rengat dan Kuansing
Alih tugas dan alih jabatan merupakan sebuah hak yang biasa, melainkan juga menjadi suatu kebutuhan dan keharusan karena didalamnya terdapat semangat dinamika dan harapan baru dalam meningkatkan kerjasama organsasi.
KABARRIAU.COM,Pekanbaru - Bertempat di Aula Kejati Riau pada Kamis (10/3/2016), Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Susdiyarto Agus Praptono SH MH memimpin langsung Serah Terima Jabatan ( Sertijab) terhadap dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (KUansing) dan Kajari Rengat.
Kajari Kuansing dari pejabat lama H.Andi Dharmawangsa SH MH, mendapat promosi sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Sesjampidsus Kejaksaan Agung RI digantikan oleh pejabat baru Jufri SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Jambi.
Selanjutnya Kajari Rengat yang sebelumnya dijabat oleh Teuku Rahman yang mendapat promosi jabatan sebagai Asisten bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Jambi digantikan oleh Supardi SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Kajati Riau Susdiyarto Agus Praptono SH MH dalam sambutannya menyampaikan,"Alih tugas dan alih jabatan bukan saja merupakan sebuah hal yang biasa,melainkan juga menjadi suatu kebutuhan dan keharusan karena didalamnya terdapat semangat dinamika dan harapan baru dalam meningkatkan kerjasama organisasi.
Dalam kesempatan itu Kajati Riau juga mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera lakukan adaptasi di lingkungan kerja masing-masing,semoga dapat bekerja dengan penuh semangat untuk membenah penegakan hukum di daerah masing-masing dan juga ucapan terima kasih kepada pejabat lama yang telah mengabdi untuk penegakan hukum dengan Kejaksaan Tinggi Riau. (*)
Laporan : Asa.
Kategori: Hukum.