Riau Akan Bangun Perbatasan Untuk Hilangkan Aktivitas Terlarang
Arsyadjuliandi Rachman:"Kita koordinasi untuk penyusunan rencana induk pengelolaan batas daerah. Nanti usulan yang didapat dari koordinasi ini akan kita ajukan untuk nasional".
KABARRIAU, Pekanbaru - Pemprov Riau siapkan usulan Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara Perbatasan (Renduk PBWNKP) yang diharapkan bisa memberikan solusi terkait masalah yang sering dialami masyarakat sekitar wilayah perbatasan.
"Kita koordinasi dimaksudkan untuk penyusunan rencana induk pengelolaan batas daerah juga. Nanti usulan yang didapat dari koordinasi ini akan kita ajukan untuk nasional," kata Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman di Pekanbaru, Selasa (15/3/206).
Dia mengatakan bahwa Renduk PBWNKP itu bersifat makro dan berskala nasional. Oleh karena itu dipandang perlu untuk menyusun dokumen Renduk PBWNKP bersifat mikro dan berskala provinsi.
Andi Rachman mengatakan sangat penting dalam mempersiapkan penyusunan Renduk PBWNKP lebih awal. Hal itu mengingat desa, kecamatan dan kabupaten di Riau banyak yang berada di wilayah perbatasan negara.
"Lokasi perbatasan di Provinsi Riau ini sangat strategis namun daerah tersebut rawan dengan berbagai kegiatan yang terlarang, rawan terhadap abrasi, rawan terhadap ekonomi masyarakatnya yang lemah. Makanya kita perlu membicarakan ini di internal Provinsi besinergi dengan kabupaten/kota dan dinas serta badan untuk memberi masukan dalam rangka rencana aksi tersebut," tuturnya.
Dengan demikian Renduk PBWNKP Provinsi Riau 2017-2019 ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang komprehensif dan menjadi acuan bersama bagi seluruh sektor terkait. Ini akan menjadi instrumen upaya optimalisasi koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas antar instansi dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), termasuk kabupaten kota yang menjadi wilayah konsentrasi pengembangan dalam pengelolaan perbatasan negara Provinsi Riau.(*)
Liputan : Brian
Kategori: Lingkungan.

