Penegakan Hukum Lemah, Pembakaran Lahan Semakin Marak
RIAU [Metroterkini.com] - Himbauan pemerintah dan aparat hukum terkait terhadap warga, agar tidak membakar kebun lahan mereka, tidak pernah dipatuhi warga, kali ini pembakaran lahan kembali terjadi di pinggiran kota Pangkalankerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
"Kebakarannya terjadi Rabu 16 maret 2011, sekitar jam 17,00 Wib, kebakaran hari ini telah merembet kekebun sawit saya," Ujar Man, kepada Metroterkini.com dilokosi kebakaran.
Pemilik lahan yang berada dipinggir kota Pangkalankerinci, ini menurur Man membakar lahan kebun secara terang - terangan, dikatakanya pemilik ini membersihkan lahan perkebunannya dengan cara membakar.
"Akibat ulah pembakar lahan ini, cukup merepotkan petugas pemadam kebakaran setempat untuk memadamkan api," Ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Metroterkini.com, tercatat rata - rata Lima (5) laporan kebakaran lahan, di sekitar kota Pangkalankerinci setiap hari, kebakaran yang dilaporka melalui telpon pemadam kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-PP) Pelalawan, cukup menyibukkan Pemadam Kebakaran ini.
Banyak kalangan menilai Maraknya pembakaran lahan ini, disinyalir karena lemahnya upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang telah terbukti membakar lahan, beberpa kejadian kebakaran lahan yang terjadi akhir-akhir ini berakhir tampa ada sangsi hukum yang jelas, terhadap pembakar lahan, baik kepada warga, maupun terhadap perusahaan.
Dengan lemahnya penegakan hukum ini, dimusim kemarau mendatang dipastikan Riau dipenuhi kabut asap, mereka menghimbau aparat terkait, untuk menindak warga yang terbukti membakar lahan, agar udara terhindar dari Musibah Kabut asap.***/mtc