Karcis Parkir Tidak Dikasih, Jangan Dibayar
Lis Darmansyah: "Kita meminta masyarakat juga mengawasi. Kalau ditemukan ada juru parkir nakal tinggal laporkan saja. Tidak ada lagi alasan juru parkir tidak memberikan karcis parkir pada masyarakat".
KABARRIAU.COM, TANJUNGPINANG - Penerapan parkir dengan sistem karcis, hingga saat ini masih belum berjalan dengan baik.
Masih ditemukan adanya beberapa juru parkir yang tidak memberikan karcisnya kepada penggendara.
Padahal setoran juru parkir ke Pemerintah Kota Tanjungpinang dihitung dari jumlah karcis yang terpakai.
Menanggapi hal ini Tanjungpinang Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengingatkan kepada juru parkir untuk tidak main-main dalam menjalankan tugasnya.
Lis juga meminta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tanjungpinang untuk menindak tegas juru parkir yang berbuat curang.
"Kita meminta masyarakat juga mengawasi. Kalau ditemukan ada juru parkir nakal tinggal laporkan saja. Tidak ada lagi alasan juru parkir tidak memberikan karcis parkir pada masyarakat," kata Lis pada Jumat (25/3/2016) silam.
Penerapan parkir dengan menggunakan karcis tersebut merupakan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perparkiran.
Oleh karena itu, dia juga meminta masyarakat untuk proaktif meminta tiket kepada juru parkir. Bila tidak dikasi tiket, maka tidak perlu membayar uang parkir.(*)
Penulis: Wak Su.
Editor : Burian.

