Tursiwan Oknum Kades Airputih Jual Lahan Desa ?

Tanpa sepengetahuan masyarakat, penggunaan uang hasil penjualan tanah tersebut, dikatakan Kades dalam laporannya uang tersebut sudah habis untuk membayar berbagai keperluan". Keperluan apa ?".
KABARRIAU.COM, Rengat – Setelah sebelumnya menjual lahan kavlingan desa sebanyak 50 kavling dengan nilai sebesar Rp 750 juta, oknum Kepala Desa (Kades) Airputih, Kecamatan Lubukbatu Jaya, Kab Inhu, kembali dituding oleh warganya menjual lahan Restan (R) yang juga lahan milik desa.
Konon, lahan kavlingan desa yang dijual oleh oknum Kades itu dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 30 juta. Dari hasil penjualan itu uang yang sudah terkumpul sebesar Rp 84 juta.
Informasi ini disampaikan oleh salah satu warga Desa Airputih yang namanya enggan untuk dipublikasikan. Menurut warga ini bahwa tanah (lahan) R tersebut berada di RW 1 Desa Airputih. Kini lahan tersebut menjadi milik 9 orang warga setempat. Nama pemilik lahan tersebut, yakni Siswanto, Supriono, Sayin, Sukidi, Samsudin, Ernawati, Daruwin, Agus Budi dan Sukinah.
"Yang lebih tidak masuk akal, tanpa sepengetahuan masyarakat penggunaan uang hasil penjualan tanah tersebut, dikatakan Kades dalam laporannya uang tersebut sudah habis untuk membayar berbagai keperluan," terang warga itu.
Sumber berharap agar segala tindakan oknum Kades Airputih yang mengarah pada tindak pidana korupsi ini segera diusut hingga tuntas.
“Saya dan warga desa lainnya berharap agar hal ini diusut hingga ke ranah hukum,” tegas sumber.
Kades Airputih Tursiwan, hingga berita_oke ini diturunkan masih belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi seputar persoalan ini. (*)
Liputan : wa.
Editor : Burian.
Sumber: Kabarriau.