delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Penyidik KPK Geledah Ruang Anggota DPRD DKI

Novel: Hasil penggeledahan akan disampaikan apabila penggeledahan sudah selesai melalui pernyataan resmi KPK. "Percuma juga saya juga tidak bisa sampaikan, nanti kalau sudah selesai, nanti cari humas KPK untuk menyampaikan".

 

KABARRIAU.COM, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan berkomentar terkait penggeledahan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta. Salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan menyatakan belum dapat menyampaikan hasil penggeledahan tersebut. "Saya belum bisa bilang itulah," kata Novel di DPRD DKI Jakarta, Jumat malam, 1 April 2016.

Menurut Novel, hasil penggeledahan memang belum dapat disampaikan. Ia menegaskan hasil penggeledahan akan disampaikan apabila penggeledahan sudah selesai melalui pernyataan resmi KPK. "Percuma juga saya juga tidak bisa sampaikan, nanti kalau sudah selesai, nanti cari humas KPK untuk menyampaikan," katanya.

KPK menggeledah beberapa ruangan DPRD DKI Jakarta sekitar pukul 20.40 WIB kembali menggeledah ruang Ketua Komisi D Mohammad Sanusi. Novel mengatakan mereka datang untuk pertama kali. "Ini baru mau mulai," ujar Novel. Penyidik dikawal 4 petugas kepolisian. Para penyidik KPK berjumlah 11 orang datang dengan mengenakan rompi coklat muda khas KPK. Mereka terlihat menyebar memeriksa ruangan.

Dari lantai 9 Gedung DPRD DKI Jakarta penyidik KPK terlihat membawa beberapa berkas dari ruangan Wakil Ketua DPRD M Taufik. Lalu penyidik turun ke Ruang Ketua Komisi D DPRD di lantai dasar. Tak lama berselang, ruang Fraksi Partai Gerindra tampak dimasuki beberapa penyidik bersama pengawalan anggota kepolisian.

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan, Kamis 31 Maret 2016. Dalam OTT tersebut KPK meringkus enam orang. Satu di antaranya anggota DPRD DKI, yakni M. Sanusi yang juga kader Gerindra. Ruang kerja Sanusi, pada hari yang sama, juga disegel petugas KPK. Selain Sanusi, KPK juga menyegel ruang kerja politikus Gerindra lainnya, yakni M. Taufik.

Keenam orang yang ditangkap itu kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. KPK menangkap keenamnya terkait dugaan suap dalam Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Sampai pukul 23.19, penyidik masih memasuki ruangan di lantai 10 DPRD DKI.(*)

Liputan : Piter.
Editor   : Burian.
Sumber: KPK.

BERITA TERKAIT