delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Kuasa Hukum Pelajari Kasus Menjerat Ariesman Widjaja

Justini Omas: "Kami sampaikan bahwa Ariesman Widjaja sudah hadir di KPK pada malam hari ini untuk mengikuti semua proses hukum yang diperlukan".


KABARRIAU.COM, Jakarta - Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyuapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sempat menghilang beberapa saat, Ariesman akhirnya menyerahkan diri ke KPK.

"Kami sampaikan bahwa Ariesman Widjaja sudah hadir di KPK pada malam hari ini untuk mengikuti semua proses hukum yang diperlukan," kata Sekretaris Perusahaan Justini Omas dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 April 2016.

Ia menambahkan saat ini seluruh jajaran direksi dan tim kuasa hukum Agung Podomoro tengah mempelajari kasus yang menimpa Ariesman. "Kami berkomitmen untuk mematuhi seluruh proses hukum yang perlu dijalankan serta akan bekerjasama dengan semua pihak yang terkait untuk dapat diselesaikannya proses hukum dengan baik," ujarnya.

Ariesman ditetapkan sebagai tersangka buntut dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Ketua Komisi Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Mohammad Sanusi. Selain Ariesman KPK menetapkan tersangka lain yakni, Sanusi dan karyawan APLN berinisial TPT.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan ada dugaan suap proyek reklamasi pantai Utara Jakarta periode 2015-2035.KPK menangkap Sanusi dan TPT di sebuah mall dengan barang bukti uang sejumlah Rp 1 miliar dan Rp 140 juta.

Sementara itu, KPK sempat menetapkan Ariesman sebagai buron karena saat hendak ditangkap ia menghilang. Pelaksana Harian Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan ia ternyata bersembunyi di kantornya di Jakarta Barat. Ariesman pun menyerahkan diri dan tiba di gedung KPK sekitar pukul 19.30 WIB.(*)

Liputan : Piter.
Editor   : Burian.
Sumber: Sekretaris Perusahaan Justini Omas.

BERITA TERKAIT