Razia Narkoba, Mobil Ketua PN Tanjungpinang Pun Diperiksa

Polisi memeriksa mobil saat razia berantas sindikat Narkoba (Bersinar) yang digelar Polres Tanjungpinang di Bintan Center Tanjungpinang, Jumat (1/4/2016) malam.
KABARRIAU.COM, TANJUNGPINANG - Jajaran anggota Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang menggelar razia di kawasan Plaza Bintan Center Batu 10, Jumat (1/4/2016) malam.
Razia ini diberi tema "Bersinar", singkatan dari Bersihkan Sindikat Narkoba.
Puluhan mobil yang melintas di ruas jalan DI Panjaitan Batu 10 dari arah Batu 12 diminta masuk ke kawasan Plaza Bintan Center.
Setelah setiap pengemudi diminta memarkirkan kendaraannya, para anggota polisi pun mulai menjalankan memeriksa bagian kendaraan tersebut.
Mereka menyelidiki bagian dalam kendaraan yang diduga bisa dijadikan tempat aman untuk menyimpan Narkoba.
Razia yang digelar mendadak ini spontan membuat para pengendara tampak ketakutan.
Mereka terlihat sungkan mengemudikan kendaraannya masuk ke kawasan Plaza Bintan Center.
Namun, karena tidak ada jalan lain untuk mengelak, para pengemudi itu akhirnya menuruti saja arahan dari polisi lalulintas (Polantas).
"Pak, saya tak ada surat izin mengemudi (SIM)," ujar seorang pria yang mengenakan sepeda motor Supra X.
Pengendara sepeda motor itu akhirnya disuruh pergi.
Sebab, sasaran razia bukan terarah pada kelengkapan surat kendaraan dan kelayakan pengemudi melainkan tertuju pada pemberantasan sindikat Narkoba.
Razia tidak tebang pilih.
Semua kendaraan yang masuk ke kawasan Plaza Bintan Center pasti diperiksa secara saksama oleh anggota polisi.
Mobil-mobil dinas pun tampak diperiksa.
Bahkan mobil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang Yupriadi juga turut diperiksa sebelum akhirnya dilepaskan pergi.
"Saya baru pulang jemput istri," ungkap Yupriadi kepada anggota polisi saat diperiksa.
Razia Bersinar yang digelar Polres Tanjungpinang berlangsung sekitar dua jam.
Razia dimulai pukul 22.30 WIB dan belum beakhir juga pada pukul 24.00 WIB. (*)
Penulis : Surbakti.
Editor : Burian
Sumber: -