delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Polda Tetapkan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan SDN 025

Dit Reskrimsus Polda Riau menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri 025, Sekip Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

 

KABARRIAU.COM, Rengat - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau menetapkan enam orang pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri 025, Sekip Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Adapun inisial keenam tersangka itu, yakni ASr selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), ASc dan AA selaku Pelaksana Kegiatan dan sekaligus sebagai pemberi dan penerima pengalihan pekerjaan. Sedangkan tiga tersangka lain berinisial Am selaku Penerima Pengalihan Pekerjaan serta Su dan MF selaku Konsultan Pengawas.

Sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Sik akhir pekan kemarin. Menurutnya, keenam orang tersangka ini dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau.

Guntur menjelaskan, pembangunan SDN 025 yang tidak jauh dari kediaman pribadi bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto itu sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 5 miliar. Uang inilah yang diduga dikorupsi oleh tersangka.

Informasi yang berhasil dihimpun, kegiatan pembangunan SDN 025 tersebut menggunakan dana APBD Kabupaten Indragiri Hulu tahun anggaran 2014 sebesar Rp 5.277.728.000. Pembangunannya dilaksanakan oleh PT IPM. Namun oleh rekanan, pekerjaan tersebut disubkontrak-kan kepada perusahaan lain.

Akibatnya, pekerjaan pembangunan sekolah ini pun terbengkalai. Dari penghitungan yang dilakukan, progres pekerjaan dinyatakan sudah berjalan sekitar 27 persen. Namun, dari penelitian yang dilakukan tim teknik, pekerjaan tersebut hanya selesai 20 persen, bahkan tidak sesuai dengan bestek.

Atas dugaan ini, negara dirugikan sebesar Rp 317 juta. Ini berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau. (*)

Liputan : Yuswanto.
Editor   : Burian.
Sumber: -

BERITA TERKAIT