delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Yuyuk, Pihak KPK Bantah Cekal Staf Ahli Ahok

Sampai saat ini KPK hanya melakukan permohonan cekal untuk dua nama, pertama pemilik PT Agung Sedayu Sugianto Kusuma alias Aguan dan kedua Presiden Direktur PT Podomoro Land Ariesman Widjaja. Selain itu belum ada.

 

KABARRIAU.COM, Jakarta - Pelaksana Harian Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi Yuyuk Andriati Iskak membantah kabar bahwa pihaknya mencegah seorang staf ahli Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bepergian ke luar negeri. "Sampai saat ini belum ada," kata Yuyuk di kantornya. "Permohonan KPK ke imigrasi hanya ada dua orang."

Yuyuk menegaskan sampai saat ini KPK hanya melakukan permohonan cekal untuk dua nama, yang pertama pemilik PT Agung Sedayu Sugianto Kusuma alias Aguan dan yang kedua Presiden Direktur PT Podomoro Land Ariesman Widjaja. Selain itu belum ada.

Belakangan sempat beredar di kalangan awak media bahwa tenaga ahli Ahok yang berinisial SB dicekal oleh KPK. Pencekalan ini terkait dengan kasus suap teluk reklamasi yang menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Aguan dicekal lantaran lembaga antirasuah ingin memeriksa semua pihak yang terkait dengan proyek reklamasi. Sementara Ariesman dicekal karena sebelumnya ia sempat bersembunyi.

Pada Kamis, 31 Maret 2016, komisi antikorupsi melakukan operasi tangkap tangan di pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Dalam operasi itu, KPK menangkap Sanusi dan supirnya, Geri, setelah menerima duit sebesar Rp 1 miliar. KPK menyita uang Rp 1,14 miliar dari operasi tangkap tangan tersebut.

Pemberi duit itu adalah Trinanda Prihantoro, karyawan PT Agung Podomoro Land. Ia ditangkap KPK di kantornya yang terletak di Jakarta Barat. Pemberian ini adalah kali kedua yang diterima Sanusi. Sebelumnya, ia menerima duit Rp 1 miliar. Menurut KPK, uang pemberian pertama sudah dibelanjakan dan tersisa Rp 140 juta.

Selain keduanya, komisi antikorupsi juga menangkap Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Kini mereka ditahan oleh penyidik KPK di penjara terpisah.(*)

Liputan : Piter.
Editor   : Burian.
Sumber: -

BERITA TERKAIT