delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

BUMD Tuah Sekata Diduda Sarang Tempat Perkaya Diri

Anggota REI - 09 - 00143, menjadi ajang memperkaya diri oknum pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kenapa demikian, penyambungan arus listrik yang seharusnya memakai satu Kwh per rumah tenyata diperumahan ini cukup hanya satu Kwh saja.

 

Okeline, Pelalawan - Pengembang Perumahan Lia sari Residense, PT. Saranaultra Sandika Unitama developer anggota REI - 09 - 00143, menjadi ajang memperkaya diri oknum pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata kenapa demikian, penyambungan arus listrik yang seharusnya memakai satu Kwh per rumah tenyata diperumahan ini cukup hanya satu Kwh saja.

"1 Kwh mengaliri listrik 20 rumah BTN, terntunya hal ini sangat membahayakan permuhan itu sendiri karena rawan kebakaran akibat penyambungan yang melebihi kapasitas ini," Jelas Ketua harian LSM Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Pelalawan, Dana Sipayung, Selasa (5/4/16).

Dikatakan Payung, penyambungan yang sangat merugikan pihak BUMD ini tentunya tidak bisa ditoleril, sebab diduga hanya gara - gara mendapat setoran dari perumahan oknum pegawai BUMD ini rela merugikan perusahaan daerah yang dibanggakan oleh Bupati Pelalawan, HM. Harris ini.

"Ya sama tahulah kalau tidak mendapat setoran pasti penyambungan ilegal ini sudah diputus," Jelas Payung.

Dia berharap pada yang mengawasi BUMD ini untuk mencegah ulah oknum ini, agar perusahaan daerah ini tidak dijadikan ajang meperkaya diri oknum pegawai ini. Debab kejadian yang sama terjadi banyak di berbagai tempat lainnya.

Pihak BUMD Pelalawan dihubungi sebelumnya membenarkan ada penyambungan dari kantor Lia Sari Residense ke beberapa rumah di komplek yang berada dibelakang Pasar Baru Pangkalan Kerinci ini, penyambunga ilegal ini juga dibenarkan oleh pengembang PT. Saranaultra Sandika Unitama developer Rudi saat dikonfirmasi sebelumnya./***

BERITA TERKAIT