delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Cabuli Cucu Abang Kandung Sendiri, Kakek DiPolisikan

PELALAWAN [Metroterkini.com] - Entah setan apa yang merasuki otak DZ Seorang kakek 52 tahun warga Sorek Kecamatan Pangkalan Kuras ini, kAkek tua renta ini tega melakukan perbuatan tidak senonoh kepada Cucu Abangnya sendiri. Sebut saja Bunga, ia seorang siswi SD berusia delapan tahun yang tak lain merupakan cucu abang kandung DZ sendiri. Dihadapan Polisi, DZ mengaku sering menggerayangi tubuh cucunya disaat tidak ada orang lain sebut saja Bunga. Bapak empat anak yang sehari-harinya berprofesi sebagai buruh bangunan itu dihadapan polisi mengaku sudah lima kali mamasukkan jarinya ke alat vital Mawar. Perbuatan bejat pelaku yang terakhir, berdasarkan pengakuan DZ adalah yang ke sepuluh, dilakukannya pada Kamis (31/3) pukul 20.Wib. Karena gerak-geriknya mencurigakan, akhirnya perbuatan sang kakek terbongkar. Bermula ketika Syarifuddin, ayah kandung mawar dan Rahma boru Siregar ibu kandung korban, melihat perilaku anaknya yang mulai gelisah. Lalu ketika diinterogasi, Mawar mengaku terus terang bahwa dirinya telah diperlakukan tidak senonoh oleh DZ. "Ketahuannya pertama kali waktu tersangka dan korban bersama-sama keluarganya pergi ke Medan, melayat orang meninggal. Waktu tersangka akan melakukan sekali lagi ketahuan oleh orang tuanya. Akhirnya ribut disitu terus masalahnya terbuka," ungkap Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Sofyan SH MH kepada Wartawan Ahad (3/4) diruang kerjanya. Hasil pemeriksaan Polisi menyebutkan bahwa perbuatan bejat itu dilakukan DZ sejak tiga bulan lalu secara rutin. Namun tidak pernah terungkap karena Mawar tidak berani mengadu takut dimarahi DZ. Menurut Mawar, dan juga diakui DZ dihadapan penyidik, perbuatan bejat itu dilakukan di rumah orang tua korban di dusun Kampung Baru, kelurahan Sorak Satu. Jika tidak ada kesempatan di rumah, kata Kapolsek, DZ membawa Bunga ke semak-semak dekat rumah. "Korban mengaku pernah diajak ke semak-semak. Ditindih, dimasukkan jari ke alat fitalnya. Korban sebelumnya juga diiming iming sejumlah uang agar tidak mengadu," jelas Kapolsek. Sepulang dari Medan pada Sabtu pagi (2/4), orang tua korban, Syafruddin dan Rahma boru Siregar langsung melaporkan DZ ke Mapolsek Pangkalan Kuras. Siangnya, Polisi pun langsung bergerak mencari pelaku. DZ yang tidak mengetahui dilaporkan, akhirnya berhasil ditangkap di tempat kerjanya, disebuah proyek pembangunan ruko di Sorek. Polisi tidak mengabulkan permintaan DZ pulang ke rumah untuk mengganti baju. Dikhawatirkan DZ memanfaatkan kesempatan itu untuk melarikan diri. Kepada Polisi pengakuannya lain lagi. Kanitreslkrim Polsek Pangkalan Kuras Rhino Handoyo mengungkapkan, DZ mengaku memiliki kelainan jiwa. "Pertama dia bilang khilaf, kalau khilaf kok terus-terusan. Akhirnya dia bilang mungkin ada kelainan. Tapi kita pegang fakta-fakta pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada. Yang jelas dia sudah mengaku," Tukasnya.***/mtc/pd

BERITA TERKAIT