Kwh Listrik Perumahan Lia Sari Residense Akhirnya Diputus

KWh di kantor PT. Saranaultra Sandika Unitama Developer anggota REI - 09 - 00143, jalan Arifin, Pangkalan Kerinci, Kelurahan Kerinci Timur, Pelalawan, Riau, Jumat (8/4/16)
Okeline, Pelalawan - Akirnya pihak BUMD PD Tuah Sekata Pelalawan memutus sambungan KWh di kantor PT. Saranaultra Sandika Unitama Developer anggota REI - 09 - 00143, jalan Arifin, Pangkalan Kerinci, Kelurahan Kerinci Timur, Pelalawan, Riau, Jumat (8/4/16).
Beberapa minggu sebelumnya perumahan ini telah disurati oleh pimpinannya Sanusi Harianto, SE, AK, MM, namun pemutusan Kwh tidak pernah dilaksanakan oleh tim P2TL BUMD ini, Surat pemutusan Listrik No.028/TS/105 -- H/II/2016 yang dikeluarkan direktur utama ini terkesan diabaikan.
Salah seorang penghuni rumah yang sudah KPR di Bank Tabungan Negara (BTN) Pekanbaru mengaku kecewaa dengan janji Developer anggota REI - 09 - 00143 yang tidak kunjung memasang Kwh mereka, padahal saat akad Developer ini berjanji pembelian rumah termasuk KWh listrik.
"Ingkar janji Developer anggota REI - 09 - 00143 pada nasabahnya mengakibatkan kami kini gelap gulita," jelas Tulus salah seorang penghuni rumah Lias sari Residense, perusahaan PT. Saranaultra Sandika Unitama Developer anggota REI - 09 - 00143.
Dia berharap perlakuan yang sama tidak dilakukan pada konsumen lainnya, pihak perumahan PT. Saranaultra Sandika Unitama Developer anggota REI - 09 - 00143, Rudi dikonfirmasi belum berkomentar./**