delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Ini Jawaban Menteri Ferry Soal Sertifikat Tanah Mahal dan Lelet

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan: “Kalau lewat kami langsung, biayanya nol rupiah. Pungutan biasanya timbul ketika pemilik tanah menggunakan jasa pihak ketiga.


KABARRIAU.COM, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan mengatakan bahwa pengurusan sertifikat tanah saat ini tak dipungut biaya sepeser pun. Pungutan biasanya timbul ketika pemilik tanah menggunakan jasa pihak ketiga.

“Kalau lewat kami langsung, biayanya nol rupiah,” kata Ferry di Brebes, Senin 11 April 2016. Bahkan, hal itu juga sudah diketahui oleh pihak perbankan yang berhubungan langsung dengan kredit petani. “Awalnya malah mereka akan menganggarkan sekitar Rp 350 ribu, tapi kita nol rupiahkan.”

Saat melakukan peninjauan petani di Brebes Jawa Tengah, Senin, 11 April 2016, Presiden Joko Widodo memberikan peringatan kepada Menteri Ferry. Ferry mendapatkan teguran soal waktu pengurusan sertifikat tanah masyarakat supaya lebih cepat.

Presiden mengeluhkan, sejak ia lahir hingga kini pembuatan sertifikat selalu berbelit-belit dan membutuhkan proses yang sangat lama. "Apa-apaan ini? Sekarang zaman teknologi informasi, tidak ada cerita butuh berbulan-bulan mengurus sertifikat," katanya. Bahkan, saat melakukan audiensi dengan salah seorang petani, Jokowi mendapatkan pengakuan langsung bahwa pengurusan sertifikat tanah masih dipungut Rp 1 juta.

Ferry mengklaim bahwa lembaganya juga telah memangkas waktu pengurusan sertfikat tanah. Hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo. Rata-rata pengurusannya memakan waktu sekitar dua minggu. “Tapi memang tergantung jenis dokumennya,” ujarnya. Bahkan, kementerian juga sudah menerapkan sistem digital dalam prosesnya.(*)

Liputan : Piter.

Editor   : Burian.

Sumber: -

BERITA TERKAIT