Ahok 12 Jam Dicecar KPK, BPK Sembunyikan Kebenaran!
Dalam pemeriksaan, Ahok menuding Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak transparan dalam melakukan audit. "Yang pasti saya bilang, BPK menyembunyikan data kebenaran.
KABARRIAU.COM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 12 April 2016. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Ahok menjalani pemeriksaan selama 12 jam sejak pukul 09.10 WIB pagi dan baru keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.30 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ahok mengaku telah menyampaikan seluruh hal yang diketahuinya dan penjelasan terkait sengketa pembelian lahan Sumber Waras. Dia menuding Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak transparan dalam melakukan audit. "Yang pasti saya bilang, BPK menyembunyikan data kebenaran," ujar Ahok usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 April 2016.
Terkait temuan selisih dalam penetapan nilai jual objek pajak (NJOP) ketika diaudit, Ahok mengatakan tak ada yang salah dan telah melalui penghitungan tim teknis Pemerintah Jakarta. Ahok berujar, BPK juga meminta dia melakukan hal yang tidak mungkin dia penuhi, yaitu membatalkan transaksi pembelian lahan Sumber Waras. "BPK menyuruh kami batalkan transaksi beli rumah sakit, mana bisa."
Sebabnya, menurut Ahok, pembelian lahan Sumber Waras itu telah dilakukan dengan terang dan tunai. "Kalau harus dibalikin mesti dijual balik, kalau dijual balik mau enggak Sumber Waras membeli dengan harga baru? Kalau pakai harga lama kerugian negara itu aja ya udah," ucapnya lagi. Terkait detil pemeriksaan, Ahok enggan berkomentar. "Saya nggak bisa bicara berita_oke acara," katanya sambil berjalan menuju mobil dinasnya.
Dugaan korupsi pembelian lahan Sumber Waras mulai diselidiki KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus ini pertama kali mencuat dari hasil audit BPK Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014. BPK Jakarta menganggap prosedur pembelian sebagian lahan Sumber Waras menyalahi aturan. Menurut BPK Jakarta harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal, sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp 191 miliar.
BPK pun melakukan audit ulang atas permintaan KPK. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama diperiksa seharian oleh BPK RI pada 23 November 2015. Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015.(*)
Liputan : Piter.
Editor : Burian.
Sumber: -

