Penggelapan Jabatan di Dispenda Riau di Sidik Ditreskrimsus Polda
Guntur Aryo Tejo: Ditreskrimsus Polda sedang menyidik dugaan Tindak Pidana Korupsi penggelapan jabatan di Dinas Pendapatan Daerah terhadap pembayaran pajak roda empat.
KABARRIAU.COM, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sedang menyidik dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penggelapan jabatan di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau terhadap pembayaran pajak roda empat.
"Iya sudah disidik, sejauh ini kita masih meminta keterangan saksi-saksi," ungkap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (14/4/2016).
Kendati sudah dalam tahapan penyidikan, penyidik sejauh ini belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan guna mencari dua alat bukti untuk penetapan tersangka.Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mengusut dugaan pengemplangan pajak di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau.
Lima orang saksi diperiksa penyidik untuk menemukan pihak yang bertanggungjawab.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK menyebutkan, dua dari saksi yang dipanggil merupakan pegawai di Dispenda, sementara yang lainnya dari sebuah show room mobil dan biro jasa.
"Kasus ini sudah penyidikan. Artinya telah ditemukan bukti terjadinya tindak pidana," kata Guntur, Kamis (14/4/2016) di ruang kerjanya.
Guntur menerangkan, kasus ini bakal menjerat tersangka kalau pemeriksaan semua saksi selesai.
"Selain keterangan, penyidik juga memeriksa dokumen terkait dugaan penggelapan pajak ini," kata Guntur.
Dia menjelaskan, pegawai Dispenda yang diperiksa berinisial S dan E. Sedangkan pihak showroom inisial F dan D. "Dan seorang biro jasa inisial I," kata dia.
Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa 5 orang saksi lainnya dalam kasus ini. Karena masih memerlukan keterangan dan bukti lain, Polisi mengagendakan pemeriksaan saksi lainnya.
"Untuk saksi total sudah ada sekitar 10 orang yang kita periksa," tegas Guntur.
Kasus ini, kata Guntur, terkait dugaan penggelapan pajak mobil yang sudah berlangsung sejak tahun 2014 lalu. Namun, Polisi belum bisa memastikan jumlah uang pajak yang seharusnya disetorkan ke negara itu.
"Hasil penyidikan sementara, penggelapan dana pajak ini berlangsung sejak dua tahun lalu. Namun berapa jumlah nominalnya, belum bisa kita pastikan," pungkas Guntur.(*)
Penulis : Pung L mandiri
Editor : Burian
Sumber: Kabid Humas Polda Riau.

