Abu Bakar Baasyir Dipindahkan dari Nusakambangan

Mahendra: “Prinsipnya bagaimana 'mengisolasi' beliau namun dengan suasana fisik yang lebih sehat, tapi jika pemindahan itu tidak membuat kondisi Ba'asyir lebih baik, pihaknya akan mengambil langkah hukum.
KABARRIAU.COM, Jakarta - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir akan dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Pasir Putih Nusakambangan ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat 201 pada Sabtu 16 April 2016.
Ketua Dewan Pembina Tim Pembela Muslim Mahendra Datta membenarkan Baasyir akan dipindahkan dari Nusakambangan. Namun ia tak mengetahui apakah Baasyir dipindahkan ke Lapas di Jakarta atau Gunung Sindur.
“Iya, Rabu (13/4/2016) dalam diskusi di Lemhanas juga sudah terinfo demikian sesuai perintah Menkopolhukam,” kata Mahendra Sabtu, 16 April 2016.
Mahendra mengatakan TPM akan mencoba menemui Baasyir serta keluarganya. Ia juga menuturkan alasan pemindahan belum jelas.
“Prinsipnya bagaimana 'mengisolasi' beliau namun dengan suasana fisik yang lebih sehat,” ujar Mahendra.
Menurut Mahendra jika pemindahan itu tidak membuat kondisi Ba'asyir lebih baik, pihaknya akan mengambil langkah hukum.
Ia mengkhawatirkan pemindahan Ba'asyir memunculkan isu yang bisa menarik minat pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Dalam surat perintah pemindahan, tertulis bahwa Baasyir rencananya akan dipindah seusai apel dari Kepolisian Resor Cilacap pada 08.00. Dalam surat itu juga belum jelas lokasi pemindahan Baasyir.
Sebelumnya beredar kabar kondisi Baasyir terus menurun karena dia ditempatkan di sel isolasi tanpa fasilitas yang memadai. Baasyir ditahan di sel isolasi bersama empat terpidana lain yang juga dituduh sebagai penyebar ideologi terorisme, yaitu Aman Abdurrahman bin Ade Sudarma alias Oman Rahman, Heri Kuncoro, Abrori, dan Iwan Darmawan alias Rois. Mereka masing-masing menempati sel berukuran 3x4 meter.(*)
Liputan : Piter.
Editor : Burian.
Sumber: -