Kajari Rengat Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba

Supardi: "Menghisap rokok adalah jalan masuk untuk memakai narkoba, jadi saya minta kepada adik - adik yang sudah mengenal rokok agar berhenti menghisapnya".
KABARRIAU.COM, Rengat - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rengat, Supardi SH, melarang siswa sekolah mengihisap rokok. Imbauan ini disampaikannya untuk menyelamatkan siswa dari ancaman maraknya penggunaan narkoba.
"Menghisap rokok adalah jalan masuk untuk memakai narkoba, jadi saya minta kepada adik - adik yang sudah mengenal rokok agar berhenti menghisapnya," tegas Kajari Rengat, Supardi, SH dihadapan ratusan siswa SMKN 1 Rengat, saat menggelar sosialisasi tenatng bahaya narkoba dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKN 1 Rengat, Kamis (14/4/2016) lalu.
Dalam kesempatan itu, Kajari Rengat Supardi, SH juga menyinggung soal adanya sanksi terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika. Ditegaskannya, bahwa selama dua tahun belakangan ini di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), banyak didapati kasus narkoba yang melibatkan siswa usia sekolah.
"Setiap tahun kasus narkoba terus saja meningkat. Dan berdasarkan data di Kejaksaan Negeri Rengat, pada tahun 2014 lalu terdapat 27 kasus. Kemudian pada tahun 2015 juga lebih meningkat menjadi 87 kasus. Jumlah tersebut dinilai cukup tinggi. Yang mana, kasus tersebut bisa berdampak kepada setiap generasi muda yang masih duduk dibangku sekolah," beber Kajari.
Untuk itu, sambung Kajari, guna mengindari para siswa terlibat narkoba, peran orangtua dan guru juga sangat dibutuhkan dalam mengawasi siswa.
“Para siswa setiap hari berhubungan dengan guru dan keluarga. Sehingga peran keluarga dan guru sangat penting dalam pengawasan siswa,” pesan Supardi, yang baru sebulan ini menjabat Kajari Rengat.
Dalam kesmepatan itu pula, Kepala SMKN 1 Rengat H Adi Mirwan menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Kejari Rengat, Supadri, SH. Dimana, pihaknya disambangi pihak korps baju coklat ini dalam rangka mensosialisasikan tentang bahaya narkoba, sanksi dan dampak negatif bila mengkonsumsi di sekolah yang dia pimpin.
“Saya ucapkan terima kasih Pak Kajari Rengat yang telap menjadikan SMKN 1 Rengat ini menjadi salah satu sekolah di Inhu sebagai sasaran dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS),” kata Kasek H Adi Mirwan.
Cukup banyak nilai positif yang diperoleh dari kegiatan ini. Dan bahkan kegiatan seperti ini para siswa/i SMKN 1 Rengat mengerti banyak tentang hukum, terutama bahaya merokok dan narkoba serta sanksi yang akan diterima jika sampai terjerumus. (*)
Liputan : Yuswanto.
Editor : Burian.
Sumber: -