delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Amdal Reklamasi Masih Lemah Belum Komprehensif

Laksmi Wijayanti: Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terhadap pulau reklamasi masih sangat lemah. Amdal yang dikeluarkan masih sepotong-sepotong dan tidak komprehensif.


KABARRIAU.COM, Jakarta - Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Wijayanti mengakui bahwa analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terhadap pulau reklamasi masih sangat lemah. Amdal yang dikeluarkan masih sepotong-sepotong dan tidak komprehensif.

"Tidak hanya dari pendekatan ilmiahnya, tapi cara bagaimana me-manage persyaratannya. Contohnya, buat reklamasi dibuat Amdalnya saja, setelah di atasnya mau dibangun baru bikin lagi. Jadi sepotong-sepotong," kata Laksmi di Warung Daun, Sabtu, 23 April 2016.

Sehingga, kata Laksmi, dalam masa moratorium reklamasi pulau ini harus dibuat kebijakan yang komprehensif dan melibatkan seluruh stakeholder. Dari pemerintah sendiri sudah membentuk tim gabungan atau joint committee. Tim itu sendiri dipersiapkan untuk menyiapkan seluruh persyaratan redaksiistratif.

Komite gabungan tersebut terdiri dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sekretaris Kabinet, dan Pemprov DKI. Adapun salah satu tugas tim gabungan tersebut adalah mengkaji kembali seluruh kegiatan perencanaan dengan tepat sasaran.

"Adapun salah satu sasarannya adalah menjamin bahwa tata pelaksanaan pembangunan itu menyelamatkan Teluk Jakarta dan tentu saja pantai utara jakarta, kemudian secara serius mengangkat keresahan sosial yang menjadi starting point," kata Laksmi.

Kemudian, dari tim gabungan tersebut juga ada sub tim yang mengurus kajian lingkungan. Sehingga, semua proses perencanaan yang dikaji tidak hanya berhenti di perencanaan cita-cita Jakarta, tetapi juga betul-betul dipertimbangkan tujuan dan targetnya seperti apa. Hal ini dilandasi karena daya dukung lantai utara sudah Jakarta yang sangat tertekan.

"Ini akan mengacu pada kajian lingkungan hidup strategis. Sehingga melekatnya ke semua perencanaan tata ruang dan pembangunan yang terkait. Bahkan dari level tingkat nasional," tutur Laksmi.

Selain kajian, tim gabungan juga mengacu kepada safeguarding, yang bertugas melindungi dan menerjemahkan perangkat peraturan. Karena, menurut dia peraturan seharusnya memperkuat dan tidak tumpang tindih sehingga interpretasinya itu harus diluruskan. "Karena starting point kami dari keresahan sosial dan indikasi kecurangan, maka setiap stepnya harus melibatkan masyarakat, pakar, dan lainnya," kata Laksmi.

Selain itu, dari tim gabungan juga membentuk tim penegakkan hukum yang bertugas melihat pelaksanaan dan implementasinya di lapangan. Tim ini akan melihat kemungkinan-kemungkinan pelanggaran yang ada. Sehingga, mereka tidak hanya menerjemahkan aturan pemerintah, tetapi juga mengawasi apa yang dilakukan oleh pembangun. "Ini dibagi ke dalam beberapa kategori, dari yang jelas-jelas pelanggaranya sehingga penghentiannya ada kelasnya," kata Laksmi.(*)

Liputan : Piter.
Editor  : Burian.
Sumber  : - -
 

BERITA TERKAIT