delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Kapolri Peringatkan, Polisi Untuk Tidak Menjadi Debt Collector

JAKARTA [Metroterkini.com] - Tampaknya bagi oknum anggota kepolisian di Indonesia harus hati - hati dalam melakukan kerja sampingan untuk menjadi debt collector, pasalnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Timur Pradopo, telah mengeluarkan peringatan keras terhadap oknum polisi yang menggeluti pebekerjaan sampingan tersebut. Kapolri berjanji akan menindak tegas anggotanya yang terbukti menjadi penagih utang atau debt collector maupun membekinginya. Kapolri pun menyatakan tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terlibat. "Tentunya kita akan periksa dari awal kalau memang keterlibatan polisi seperti itu. Kalau ada keterlibatan akan kita tindak tegas," ucap Kapolri usai mengikuti acara penyematan pangkat terhadap sembilan Perwira Tinggi Polri di Markas Besar Polri, Jakarta, kemaren. Menurut orang nomor satu di kepolisian ini, dirinya telah meminta seluruh jajaran untuk memperketat pengawasan terhadap oknum anggota yang diduga terlibat dengan para penagih utang. "Tentunya pengawasan oleh masing-masing pimpinannya. Kan punya kepala disetiap jajarannya. Sekali lagi kalau memang terbukti kita tindak tegas," katanya.***/mtc

BERITA TERKAIT