Tipu Warga Hinga 3 Milyar Rupiah, Oknum PNS Dishub Pelalawan Diciduk

PEGAWAI [Metroterkini.com] - Oknum Pegawai Negri Sipil Dinas Perhubungan Pelalawan, Mira Mauliza (30) wanita cantik yang dikenal warga setempat sebagai penipu ulung, akhirnya ditangkap Kepolisian Resort Palangkara, Kalimantan Tengah. Buronan ini sudah dicari Polisi Polres Pelalawan, Riau, semenjak tahun 2009 lalu. Gadis cantik ini sampai di Pelalawan, Kamis (14/4) sekitar jam 10,00 wib, setelah di jemput oleh anggota Buser Pelalawan, ke Kalteng.
Kini penipu dengan Modus Multilevel Marketing (MLM) ini, harus menjalani sejumlah pemeriksaan polisi, padahal wanita paroh baya ini, akan melangsungkan pernikahannya 7 hari lagi.
Sebelum ditangkap, Polres Pelalawan, telah menebar foto tersangka keseluruh jajaran kepolisisan di indonesia, pasalnya setelah tiga kali dipanggil polisi, tersangka tak kunjung datang memenuhi panggilan polisi, yang pada akhirnya polres Pelalawan mengeluarkan daftar pencarian orang DPO).
Keberadaan Mira berdasarakan koordinasi dengan polres Kalteng, indikasinya si Mira, berada di kota palangkara dan dilakukan penangkapan. Mira ditangkap sedang bersama calon suaminya, berinisial N(35), ditangkap polisi di kota Palangkara, keduannya sedang berbelanja persiapan pernikahannya, yang akan dilangsungkan, seminggu kedepan. Mira berada di Kalteng sudah dua tahun, disana dirinya mendapatkan jodoh, setelah hampir Tiga Milyar Rupiah uang, korbanya hilang bersama pelarianya, semenjak tahun 2009 lalu.
Kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Mira ini pernah mencuat ke berbagai media lokal, di Riau, pada sekitar awal 2010. dalam aksinya, Mira mengatasnamakan MLM Jiansi, yang berkantor di Pekan Baru, berpredikat DPO dari sejumlah korbannya, bahkan korbanya berhasil melacak keberadaan mira di jaring sosial Facebook.
Mira menggunakan modus meminjam uang dengan jumlah besar untuk membuka usaha MLM, menjual produk pupuk, ia berjanji akan membayar kembali utangnya dengan investasi lebih besar, tak hanya itu Mira juga mengakui uang hasil tipuannya juga digunakan membeli ratusan hektar lahan sawit.
Tersangka yang tinggal di BTN Belakang Kerinci ini telah menipu belasan korban, namun hanya beberapa nama orang saja yang mau melaporkannya ke polisi. mereka adalah Abdul Hallim, (40th) asal Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, dengan Enam korban lainya.
"mira juga mengaku pernah menipu sepuluh teman lainya, yang saat ini sedang menuju polres Pelalawan untuk melaporkan perbuatan mira, sementara di kalimantan tengah mira sedang menggeluti usaha yang sama, yaitu MLM penjualan Pulsa, total jumlah kerugian yang di gelapkan oleh Mira berkisar hingga tiga milyar rupiah," Ujar salah satu korban Abdul hallim, Kamis (14/4)
Dikatalkan Halim, setelah diamankan di polres palangkaraya, Mira diterbangkan ke Pelalawan, Rabu malam, sementara pacarnya kemarin malam sudah dijemput oleh orang tuanya langsung, ke Kalteng.
Kaplores pelalawan AKBP, Ari Rahman Nafari, ketika di kompirmasi, mengatakan Mira telah DPO semejak 2009, dan kini telah berada di Mapolres Pelalawan.***/mtc