Dishub Buat Peraturan, Oknum Dishub juga Pelanggarnya
Ulah oknum dishub Pekanbaru yang kerap buat peraturan namun kerap juga melanggar peraturan tersebut. Jalur hijau yang terletak dijalan Sisingamangaraja belakang mesjid Agung kini berubah fungsi jadi lahan parkir.
KABARRIAU.COM, Pekanbaru - Dishub kota Pekanbaru memakan anggaran yang besar untuk melakukan dan mengantisipasi terjadinya kemacetan, sehingga ditahun 2015 dishub Pekanbaru menata dan menambah rambu-rambu lalulintas disekitaran jln Hangtuah ujung sampai seputaran jln sm raja.
Jalur yang tadinya bisa dilewati masyarakat dari Jl. Hangtuah ujung menuju ke pasar tanggor kini ditutup didepan gereaja HKBP kota. Sebelumnya jalur ini bisa dilalui, namun setelah ada penertipan kini jalan tersebut berubah, harus berputar melalui jln SM. Raja.
Semuanya ini diperbuat untuk menghindari kemacetan. Namun ditikungan Jln SM Raja kini sangat sulit dilalui penguna jalan. Pasalnya semenjak adanya pedagang Mbak mie api, yang sering dikunjungi masyarakat untuk menyantap masakan tersebut, dishub Pekanbaru mengambil perannya dan membuat juru parkir disana.
Semula upaya dishub yang mengantisipasi kemacetan, malah menciptakan kemacetan disana.
Yang lebih unik lagi, disebelah kedai mbak mie api tersebut ada kantor ekspedisi pengiriman barang (JNE) yang tadinya pelanggannya tidak pernah dikenakan tarip parkir, kini harus dikenakan parkir.
Pihak dishub, yang dipimpin Sarwono dan timnya dengan gerak cepat mengeksekusi pihak JNE agar mau bekerja sama untuk membayar parkir dengan cara bayar bulanan dengan tarif parkir sebesar Rp 1 juta setiap bulannya.
Kepala Dishub kota Pekanbaru saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya berjanji akan meninjau kembali dan akan menata kembali tempat tersebut, tuturnya.
Liputan : Sabam Tanjung.
Editor : Burian.
Sumber: - -

