delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Polresta Pekanbaru Keluarkan 725 Tilang Dihari ke 4 Operasi Patuh Siak 2016

Kompol Budi Setiawan,SIK MIK: "Dari 725 tilang pelanggaran terbanyak yakni surat-surat kendaraan yang mencapai 400 pelanggaran,sedangkan helm menempati peringkat kedua pelanggaran terbanyak mencapai 163 pelanggaran".


KABARRIAU.COM, Pekanbaru - Memasuki hari ke empat (19/5) Operasi Patuh Siak 2016, Sat Lantas Polresta Pekanbaru telah mengeluarkan 725 bukti pelanggaran (tilang) terhadap pelanggar lalu lintas yang terjaring saat pelaksanaan razia Operasi Patuh baik dari jajaran lalu lintas Polresta maupun Unit Lantas Polsek jajaran Polresta Pekanbaru.

Dari 725 tilang tersebut menurut data yang didapat dari Sat Lantas Polresta Pekanbaru pelanggaran terbanyak yakni surat-surat kendaraan yang mencapai 400 pelanggaran, sedangkan helm menempati peringkat kedua pelanggaran terbanyak mencapai 163 pelanggaran dan pelanggaran lainnya yakni tidak menyalakan lampu pada siang hari untuk kendaraan sepeda motor sebanyak 47 pelanggaran, dan selebihnya pelanggaran marka, rambu-rambu, safety belt maupun kelengkapan kendaraan lainnya.

"Sampai saat ini untuk kasus kecelakaan mengalami penurunan, bahkan hingga saat ini laporan selama Operasi Patuh berjalan kecelakaan lalu lintas masih nihil", kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Budi Setiawan,SIK MIK saat dijumpai Kamis (19/5/2016) di Mapolresta Pekanbaru.

"Dari data yang dimiliki sampai saat ini jumlah pelanggaran yang terjaring sebanyak 725 pelanggaran lalu lintas.Sedangkan untuk kasus kecelakaan mengalami penurunan sejak dimulainya Operasi Patuh Siak 2016 hingga saat ini laporan kecelakaan lalu lintas yang masuk masih nihil,"ujar Kompol Budi.

Meski angka kecelakaan menurun, kata mantan Kasat Binmas Polresta Pekanbaru ini, ia tetap menghimbau kepada element masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara khususnya sepeda motor untuk tetap waspada dan tetap mengutamakan keselamatan selama berkendara.

"Jangan melawan arus lalu lintas, menerobos lampu merah, tidak gunakan helm, dan melanggar marka jalan karena dapat membahayakan diri sendiri juga pengendara lain,"himbau Kasat Lantas.(*)

Laporan : Pung El Mandri.
Editor    : Burian.
Kategori: Hukum.

BERITA TERKAIT