PLN Sewa Pembangkit dari Swasta

Untuk mengantisipasi cadangan tenaga yang makin berkurang, PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan menyewa pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dari swasta di luar Jawa. Karena saat ini Indoensia memiliki permintaan listrik yang cukup tinggi.
Demikian disampaikan Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN, Bambang Dwiyanto, menyikapi semakin berkurangnya cadanga energi listrik. Solusi tepat saat ini PLN akan melakukan sewa PLTU dari pihak investor. Dalam hal ini investor cukup menyediakan mesin pembangkit dan kemudian mengoperasikan PLTU itu. Sedangkan PLN akan menyediakan lahan termasuk persiapan operasional pembangkit, memasok bahan bakar (batubara) serta menyiapkan transmisi dan membeli energi listrik yang dihasilkan.
"Kerjasama ini bertujuan untuk menekan penggunaan bahan bakar minyak dan menggantinya dengan pembangkit berbahan bakar batubara," ujarnya dalam rilisnya Minggu (24/04).
Hal ini dilakukan PLN untuk mengantisipasi keterlambatan pembangunan dan pengoperasian sejumlah proyek listrik swasta. Diharapkan, banyak investor tertarik bekerjasama dengan PLN dengan mendukung kegiatan pembangunan melalui proyek sewa PLTU ini. Jangka waktu kerjasama selama 9 tahun dan waktu pembangunan PLTU sekitar 20 bulan.
Proses lelang di 7 tempat, yaitu ; 1. PLTU Tarahan, Lampung, 2 x (120-150) MW, PLTU NTB, Nusa Tenggara Barat 4 x (25-30) MW, PLTU Timika, Papua 2 x 15 MW, PLTU Riau, Riau 2 x (120-150) MW, PLTU Kuala Tanjung, Sumatera Utara 3 x (120-150) MW, PLTU Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur 2 x (120-150) MW, PLTU Asam-Asam, Kalimantan Selatan 3 x (50-65) MW.
Selanjutnya akan menyusul lelangnya, yaitu : PLTU Air Anyer, Bangka 2 x 30 MW, PLTU Barru, Sulawesi Selatan 2 x (120-150) MW, PLTU Amurang, Sulawesi Utara 2 x (25-30).**mt01