Dinas Pendapatan Rohil Kesulitan Saat Menyetor Pajak
Asuar: Pajak parkir yang di tetapkan 30 persen dari pelanggan ternyata tidak dijalankan oleh petugas, akibatnya penerimaan dari sektor pajak parkir mengalami pengurangan.
KABARRIAU.COM, Rohil - Dari 11 pajak dan dua retribusi yang di tangani Dinas Pendapatan Rokan Hilir ditahun 2015 lalu mengalami peningkatan yang siknifikan di bandingkan pada tahun 2014, dari Rp26 miliyar tahun lalu meningkat menjadi Rp 32.
Peningkatan perimaan pajak ini terutama dari sektor pajak penerangan jalan dan pajak hiburan sebesar Rp16 miliyar rupiah. Sementara itu untuk penerimaan sembilan pajak lainnya masih tetap setabil dan bahkan ada yang mengalami penurunan penerimaan, seperti pajak parkir dan air tanah.
Kabit pendapatan asli daerah Dispenda Rohil Asuar mengakui, ditahun 2015 lalu peneriman pajak parkir nol persen, pajak parkir yang di tetapkan 30 persen dari pelanggan ternyata tidak dijalankan oleh petugas swalayan dan pusat perbelanjaan lainnya di Rokan Hilir, akibatnya penerimaan dari sektor pajak parkir tersebut mengalami pengurangan.
Azuar juga mengaku kewalahan, untuk pemungutan pajak terutama pajak air tanah dan pajak hotel, pasalnya masih banyak pemilih hotel di Rohil masih kurang kesadarannya untuk membayar pajak terutama pemilik hotel di Kota Bagansiapiapi. Untuk itu pihaknya berjanji akan berupaya melakukan pemungutan langsung kepada pemilik hotel.
Realisasi penerimaan pajak dan retribusi tahun 2015 lalu sebesar Rp33. 784.946.318. atau 102,28 persen dengan rincian pajak Rp26.793,433,490 dan retribusi Rp6,991,512,828. Penerimana tersebut dari sektor pajak air tanah, hotel, sarang burung wallet, hiburan, reklame, penerangan jalan, restoran, mineral bukan logam dan batuan dan retribusi, ho dan PBB-P2.(*)
Liputan : Chandra.
Editor : Robinsar Siburian.
Kategori: Bisnis.

