delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Suparman Ditahan KPK, Sukiman Diminta Menghadap Gubri

H Arsyadjuliandi Rachman:"Masalah proses hukum itukan domainnya KPK, yang penting bagi kita pemerintahan di sana tetap jalan sebagaimana mestinya".

 

KABARRIAU.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman enggan berkomentar terkait status Bupati Rokan Hulu, Suparman dan mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus yang resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya tidak bisa berkomentar soal itu. Kami hanya berharap agar roda pemerintahan di Rohul tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pak Wabup Rohul, (Sukiman, red) dan Sekdakab Rohul akan kami minta datang ke Pekanbaru untuk diberi arahan," ungkap Andi Rachman singkat sembari masuk ke dalam mobil dinasnya, Selasa (7/6/2016) di Pekanbaru.

Pasca ditahannya Bupati Rokan Hulu tadi siang oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman langsung memanggil Wakil Bupati Rohul Sukiman menghadap malam ini di kediamannya jalan Sisingamingaraja, Selasa (7/6/2016).

Pemanggilan orang nomor dua di negeri seribu suluh tersebut untuk diberi pengarahan pasca KPK memutuskan untuk menahan Suparman setelah melakukan pemeriksaan lebih dari lima jam tadi siang, terkait pembahasan APBD Riau 2016.

"Malam ini Wagub-nya datang ke Pekanbaru, kita akan beri arahan," kata Andi, begitu Gubri biasa disapa, usai melakukan pertemuan bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di ruang kerjanya, lantai tiga, Gedung Utama Kantor Gubernur Riau.

Sementara saat diminta tanggapannya terkait penahanan Suparman, Andi enggan menanggapi dengan alasan bahwa masalah proses hukum sudah menjadi domain KPK. Meski begitu dia tetap berharap roda pemerintahan disana tetap berjalan dengan nyaman dan lancar. "Masalah proses hukum itukan domainnya KPK, yang penting bagi kita pemerintahan di sana tetap jalan sebagaimana mestinya," harapnya.

Ada pun untuk status Wabup Rohul Sukiman, apakah segera diterbitkan Pelaksana Tugas (Plt) untuk menjalankan roda pemerintahan, Andi mengaku masih menunggu petunjuk dari Mendagri. "Kita masih meminta petunjuk dari Mendagri. Kita tentu harus konsultasikan dulu," ujar Andi lagi.(*)

Liputan  : Robinsar Siburian.

Editor    : Robinsar Siburian.

Kategori: Korupsi.

 

Iklan Google

BERITA TERKAIT