delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Para SKPD Bantah Terlibat Pengumpulan Uang Suap

Para pimpinan SKPD yang membantah adalah: "Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pemprov Sumut, Amran Utheh, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Jumsadi Damanik, Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Sumut, Ibnu Sri Hutomo.


KABARRIAU.COM, MEDAN - Beberapa pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Sumut membantah terlibat dalam pengumpulan uang dalam kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Selain itu, pejabat eselon II tersebut juga mengaku tidak mengetahui adanya dugaan penyetoran uang dari para SKPD kepada Gatot untuk dijadikan suap sejumlah pengesahan APBD dan LPj Pemprov Sumut serta pembatalan hak interpelasi DPRD Sumut.

Para pimpinan SKPD yang membantah terlibat tersebut adalah Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pemprov Sumut, Amran Utheh, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Jumsadi Damanik, Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Sumut, Ibnu Sri Hutomo.

"Tidak tahu saya," ujar Jumsadi saat ditemui sebelum masuk ke ruang pemeriksaan di Markas Komando Brimob Polda Sumut Jalan Wahid Hasyim, Senin (27/6/2016).

"Tidak ada (saya setor)," ujar Amran Utheh.

"Tidak tahu saya itu," ujar Ibnu Sri Hutomo.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tujuh tersangka baru dalam kasus suap yang menyeret sejumlah pejabat tinggi di Sumut. Ketujuh tersangka baru tersebut adalah Muhammad Afan, Zulkifli Efendi Siregar, Zulkifli Husein, Parluhutan Siregar, Guntur Manurung, Budiman Nadapdap dan Bustami HS.

Sejak pekan lalu, total ratusan saksi telah diperiksa KPK terkait kasus suap yang menyeret sejumlah pejabat tinggi di Sumut tersebut.(*)
Penulis  : Anden.
Editor    : Robinsar Siburian
Kategori: Korupsi.

BERITA TERKAIT