Humas PN Medan, Sidang Gatot Tak bakal Diiringi Keributan

Erintuah Damanik: “Dia kan mantan pejabat, gak bakalan dia melakukan tindakan anarkis. Anggota dan pendukungnya pun gak bakalan melakukan tindakan anarkis itu. Apalagi sidang pertama”.
KABARRIAU.COM, MEDAN - Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Erintuah Damanik membenarkan telah menerima pelimpahan berkas Gatot Pujo Nugroho dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Jumat (22/7/2016) kemarin.
Namun, dirinya tak mengetahui proses pengamanan sidang perdana Gatot Pujo Nugroho yang akan dilakukan karena hal itu merupakan tugas dari Kejari Medan.
“Sudah kita terima. Mungkin sidangnya dalam waktu dekat ini. Kalau untuk pengamanannya, itu kan nanti mereka (kejaksaan) yang berhubungan langsung dengan polisi. Kami lihat kondisinya nanti seperti apa. Tentunya itu nanti akan dipersiapkan sama penuntut umum,” katanya saat dihubungi www.Okeline, Sabtu (23/7/2016).
Erintuah meyakini, sidang perdana bagi Gatot tak akan terjadi keributan karena didasari mantan Gatot adalah mantan seorang Gubernur Sumut.
“Dia kan mantan pejabat, gak bakalan dia melakukan tindakan anarkis. Anggota dan pendukungnya pun gak bakalan melakukan tindakan anarkis itu. Apalagi sidang pertama,” katanya.
Erintuah menambahkan, persidangan tersebut akan dipimpin majelis hakim ketua yakni Wakil Ketua PN Medan Janiko Girsang, dengan masing-masing anggota Berlian Napitupulu dan Meri Purba.(*)
Penulis : Pian Hasibuan
Editor : Robinsar Siburian
Kategori: Hukum.