delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Menkopolhukam, Toba Pulp Lestari Terlibat Pencemaran Lingkungan Danau Toba

Luhut Binsar Panjaitan: "Kemarin ada cerita orang barat habis berenang di Danau Toba hidungnya berdarah, rupanya ada lintah. Jadi jangan bilang PT. Toba Pulp Lestari (PT. TPL) itu tidak terlibat dalam pencemaran. Limbahnya itu terlibat".
 

KABARRIAU.COM, MEDAN - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Luhut Binsar Panjaitan berpendapat bahwa PT. Toba Pulp Lestari (TPL) terlibat dalam pencemaran lingkungan Danau Toba.

"Kemarin ada cerita orang barat habis berenang di Danau Toba hidungnya berdarah, rupanya ada lintah. Jadi jangan bilang TPL itu tidak terlibat dalam pencemaran. Limbahnya itu terlibat," ujar Luhut saat menghadiri acara penandatangan rencana aksi pengembangan pariwisata Danau Toba oleh Pemprov Sumut bersama tujuh pemerintah kabupaten kawasan Danau Toba di Lantai I Grand Aston Hotel Jalan Balai Kota, Senin (25/7/2016).

Pada kesempatan itu, Luhut juga membantah bahwa dirinya memiliki saham di perusahaan penanaman modal asing tersebut.

Luhut juga menegaskan bahwa tidak ada satupun pihak yang tidak tersentuh atau bisa mengatur pemerintah dalam mengembangkan pariwisata Danau Toba.

"Kemarin saya sudah bilang sama yang punya, dan ada isu-isu yang bilang bahwa saya punya saham di TPL, saya bilang, kepala kau itu," ujarnya.

"Saya jengkel itu, jangan buat isu-isu lah. Saya tidak sekaya mereka, tapi saya tidak akan melacurkan diri saya," imbuhnya.

Sebelumnya, direksi PT. TPL melalui humas Chairuddin Pasaribu membantah perusahaan tempat ia bekerja berkontribusi dalam perusakan lingkungan kawasan Danau Toba.

Menurut Chairuddin, selama ini PT. TPL mengantongi izin Hak Tanam Industri (HTI) yang memungkinkan perusahaan asing tersebut untuk mengganti sejumlah kawasan yang dulu tersohor dengan hutan kemenyannya dengan tumbuhan yang berasal dari Australia bernama Eukaliptus.

"Yang dibilang merusak lingkungan itu yang mana? Itu distorsi informasi namanya. Konsensi itu ada 188.000 hektar di 12 kabupaten. Aturan main mengizinkan kami selaku pemegang HTI mengubah HTI itu menjadi tanaman baru sebanyak 70 persen, jadi kalau 70 persen dari 188.000 hektar itu sekitar di atas 100.000 hektar. Akan tetapi sampai sekarang PT. TPL masih membuat perencanaan sampai 40 persen saja, lebih rendah dari yang diizinkan.

Pertanyaannya, perusakan (lingkungan) itu di mana?," ujar Chairuddin saat ditemui usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat antara masyarakat Lumban Sitorus dan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir dengan Komisi A DPRD Sumatera Utara pada Selasa (22/3/2016) silam.(*)

Penulis   : Anden.
Editor     : Robinsar Siburian.
Kat5egori: Lingkungan.

BERITA TERKAIT