delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Bupati Simalungun Nunggu Putusan MA

JR Saragih: "Belum ada terpikirkan, saya masih menunggu keputusan dari Mahkamah Agung. Saya baru mengambil sikap jika belum ada keputusannya. Kalau belum ada keputusan bagaimana saya mengambil sikap?".

 

KABARRIAU, SIMALUNGUN -Bupati Kabupaten Simalungun JR Saragih mengatakan, hingga kini dirinya belum belum memikirkan siapa yang akan menjadi wakilnya memimpin Kabupaten Simalungun. Hal ini dikarenakan belum keluarnya status hukum atas peninjauan kasus pasangannya, Amran Sinaga saat memenangi Pilkada Simalungun.

"Belum ada terpikirkan, saya masih menunggu keputusan dari Mahkamah Agung. Saya baru mengambil sikap jika belum ada keputusannya. Kalau belum ada keputusan bagaimana saya mengambil sikap?" ujarnya kepada KABARRIAU.COM, beberapa hari lalu.

Menurut JR Saragih, jika nanti Amran Sinaga hanya dihukum enam bulan saja atas Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung, maka secara hukum Amran Sinaga akan menjadi Wakil Bupati Simalungun.

"Kita berdoa semoga ini cepat putus di Mahkamah Agung. Menurut undang-undang kan kalau enam bulan dihukum, dia masih bisa jadi Wakil Bupati. Kalau lebih maka mau tak mau kami harus mengajukan siapa Wakil Bupatinya," ujarnya.

Namun, kata JR, mereka saat ini belum ada mempersiapkan siapa yang akan menjadi pengganti Amran Sinaga, karena dirinya masih berharap tetap didampingi oleh Amran Sinaga.

Amran Sinaga adalah pasangan JR Saragih memenangi Pilkada Simalungun. Karena Amran Sinaga tersandung kasus hukum sehingga harus dipenjara selama empat tahun akibat terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Simalungun.

Saat ini Amran Sinaga sudah mendekam di Lapas Kelas II A Siantar dan sedang mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.(*)

Liputan  : Anden Aritonang
Editor    : Robinsar Siburian.
Kategori: Politik.

BERITA TERKAIT