delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Dua Kapal Asing Ditangkap Dilaut Natuna

Bambang Wiriawan: "Pada saat patroli dilakukan di laut Natuna dan Anambas pada Kamis (11/8/2016), kami dapat mendeteksi ada kapal asing sedang mencuri ikan di perairan Natuna.

 

KABARRIAU.COM, Anambas - Melalui Laporan Polisi Nomor :LP/153/VIII/2016/Ditpolair, Komandan KP Baladewa Bambang Wiriawan mengatakan,  pada saat patroli yang dilakukan di laut Natuna  dan Anambas pada Kamis (11/8/2016), pihaknya dapat mendeteksi adanya kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.

Tak ingin kapal tersebut kembali melakukan penjaran ikan, Kapal Patroli (KP) Baladewa langsung berusaha mencari kapal asing itu. Setelah melakukan pengejaran, kapal asing tersebut berhasil ditangkap pada pukul 11.30 wib dan pukul 12.00 wib .

Kedua kapal tersebut masing-masing KG6130TS dinahkodai Vo Anh Ty dengan jumlah ABK 7 orang dan BT96430TS dan yang dinahkodai Tran Long Luc dengan jumlah ABK 7 orang.

Dat Hasil Pemeriksaan awal diketahui kedua kapal tersebut tidak memiliki dokumen resmi sehingga harus ditangkap dan di amankan. Dalam dua kapal yang tangkap tersebut berhasil diamankan alat bukti lain seperti satu unit GPS, satu unit radio dan puluhan ekor ikan campuran yang diduga ikan hasil tangkapan kapal.

Barang bukti berikut tersangka diserahkan kepada Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Antang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala PSDKP Muhammad Erwin, mengungkapkan serahterima dilakukan pada Sabtu (13/8/2016). Setelah dilimpahkan, maka pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita jadikan tersangka dari penangkapan dua kapal ini hanya dua orang saja yakni kapten kapal. Kita juga membutuhkan dua saksi dari masing-masing tersangka,"ungkapnya.(*)

Liputan  : Antonius Lbn.Tobing.

Editor    : Robinsar Siburian.

Kategori: Hukum.

BERITA TERKAIT