Setelah Empat Jam Diperiksa, Kedua Pejabat Damkar Sungaipenuh Ditahan

Mali Diaan: "Herman Jayadi tersangka dugaan korupsi damkar digiring ke Rutan Sungai penuh untuk dilakukan penahanan.
KABARRIAU.COM, SUNGAI PENUH - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka dugaan korupsi makan minum Damkar Sungai Penuh 2014-2015. HJ dan J merupakan PNS di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.
Kasid Pidsus Kejari Sungai Penuh, Mali Diaan mengatakan HJ dan J diperiksa selama empat jam di Kejari Sungai Penuh sejak pukul 10.00 wib pagi tadi sampai pukul 14.00 wib. Ia mengatakan kedua PNS itu akan dilakukan penahanan di Rutan Sungai Penuh untuk melengkapi barang bukti.
"Diperiksa dari jam 10 pagi tadi. Akan dilakukan penahanan (di Rutan Sungai penuh)," katanya siang.(*)
Penulis : Hamdani
Editor : Robinsar Siburian
Kategori : Korupsi.