delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Bupati Anambas, Hanya Ada Pergeseran Pejabat

Abdul Haris: "Kami menunggu SOTK baru. Ada beberapa perubahan di sana. Kami menunggu itu, sehingga tidak bekerja dua kali".

 

KABARRIAU.COM, ANAMBAS - Pelantikan termasuk mutasi pegawai Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menunggu SOTK baru.

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris mengatakan, Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang SOTK baru saja dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Hal ini sekaligus meluruskan informasi perihal resafel 'kabinet' Bermadah yang dilakukan pada bulan Agustus ini, ujar Haris.

"Kami menunggu SOTK baru. Ada beberapa perubahan di sana. Kami menunggu itu, sehingga tidak bekerja dua kali," ujarnya Jum'at (19/8/2016).

Ia menambahkan, agar roda redaksiistrasi pemerintahan tetap berjalan, pihaknya cenderung melakukan pergeseran pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Ini tampak pada beberapa pejabat yang memegang jabatan Pelaksana Tugas (Plt), seperti yang ada di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Inspektorat dan beberapa SKPD termasuk beberapa Kepala Bagian.

"Kami pun sudah berupaya maksimal. Hanya memang kondisi keuangan Pemerintah yang mungkin membuat kinerja sedikit berkurang," ungkapnya.

Meski kini dilanda defisit, namun Haris mengklaim tetap mengawal serta melakukan pengawasan pada sejumlah kegiatan.
Pengawasan yang dimaksud termasuk mengenai kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkemungkinan akan dipercayakan untuk mendapat promosi dan diberikan amanah untuk memegang jabatan tertentu.

"Harapan kami seperti itu. Artinya, mereka benar-benar bekerja sehingga berdampak pada perubahan bagi pembangunan di Anambas ini," terangnya lagi. (*)

Penulis  : Mulia Manase
Editor    : Robinsar Siburian.
Kategori: Anambas

BERITA TERKAIT