delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Tim Kejagung Pujian Tata redaksiistrasi Kejari Kampar

Martono: "Kami ke Kejari Kampar dalam rangka mengecek tertib redaksiistrasi. Selain itu, agendanya juga memeriksa Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP).

 

KABARRIAU.COM, BANGKINANG - Kejaksaan Negeri Kampar kedatangan tamu dari Kejaksaan Agung, Senin (22/8/2016). Tim Kejagung yang dipimpin oleh Inspektur I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Martono itu melakukan inspeksi medadak.

Martono dan rombongan mengecek hampir seluruh ruangan Kantor Kejari Kampar yang terletak di Jalan Lingkar, Bangkinang Kota itu. Berkas-berkas pun tak luput dari pemeriksaan Tim Kejagung.

Martono di sela-sela sidak itu, mengatakan, kedatangan ke Kejari Kampar dalam rangka mengecek tertib redaksiistrasi. Selain itu, agendanya juga memeriksa Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP).

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat ini menjelaskan, Kejagung ingin menilai sudah sejauh mana prosedur tata redaksiistrasi diterapkan dan dilaksanakan oleh pegawai Kejaksaan. "redaksiistrasi adalah hal yang penting. Sudah sejauh kerapian redaksiistrasi?," katanya.

Ditanya hasil inspeksi, Martono lebih banyak memberi pujian. Menurut dia, penerapan sistem redaksiistrasi sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Kejagung sebagai induk lembaga Adhyaksa.

Martono menyebutkan pujian kepada semua Seksi. Antara lain, Seksi Pidana Umum, Pidana Khusus serta Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). "Kasi (Kepala Seksi) sudah tertib (redaksiistrasi)," tandasnya.

Martono mengaku berkunjung ke sejumlah kantor Kejaksaan. Ia menuturkan, Tim Kejagung memiliki indikator tersendiri untuk memberi penilaian. Ia berharap, apa yang telah diterapkan di Kejari Kampar agar tetap dipertahankan.

Kepala Kejari Kampar Rosmiaty mengatakan, sejak awal pihaknya selalu menekankan tertib redaksiistrasi. Menurut dia, jika redaksiistrasi kacau, maka pekerjaan lain juga akan ikut kacau. (*)

Liputan  : Heri AFD
Editor    : Robinsar Siburian
Kategori: Hukum.