KPK Menggelar Bimtek Dengan Anggota DPRD Pekanbaru

Kuntariawan: "Terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) baru tiga anggota dewan yang baru melaporkan harta kekayaannya.Kita minta segera dan kita tunggu hingga akhir tahun (2016) ini".
KABARRIAU.COM, PEKANBARU - Untuk mencegah terjadi tindak pidana korupsi di lingkungan anggota DPRD, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menggelar Bimtek dengan DPRD Pekanbaru, Selasa (23/8/2016) siang. Hadir perwakilan KPK sebanyak lima orang, sementara dari DPRD, langsung dihadiri Ketua DPRD Pekanbaru, Sahril serta Sekwan, Ahmad Yani.
Divisi Pencegahan KPK, Kuntariawan menjelaskan, acara pelatihan ini merupakan acara rutin yang digelar pihaknya, dalam rangka memberikan pencerahan kepada penyelenggara negara, terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Sebab, sejauh ini masih banyak penyelenggara negara yang belum melaporkan harta kekayaannya, karena dinilai masih belum tahu dan kurang sosialisasi, serta menganggap bukan penyelenggara negara. Karenanya, pihak KPK menjemput bola, memberikan penjelasan tentang pentingnya LHKPN plus tata cara pengisiannya.
"Kita minta anggota dewan menerapkannya di lingkungannya, untuk sarana pencegahan korupsi. Kita minta segera dan kita tunggu hingga akhir tahun (2016) ini," tegasnya. Dijelaskannya, sejauh ini dari 45 anggota DPRD, baru 3 anggota DPRD Pekanbaru yang melaporkan harta kekayaannya.
Untuk sanksinya, masih sanksi redaksiistrasi. Seperti diketahui, tiga anggota dewan yang baru melaporkan harta kekayaannya yakni Sahril SH, Sondia Warman dan Said Usman Abdullah.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH mengaku, sangat mengapresiasi kegiatan ini. Karena sangat berguna ke depannya. Secara prinsip, kegiatan ini bertujuan untuk mempersempat ruang gerak memperkaya diri atau berbuat tindak pidana korupsi.
"Kita sepakat, yang kita lihat bukan sanksinya, tapi ketulusan hati penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. Makanya kita himbau kawan-kawan dewan untuk segera melaporkannya," pinta Sahril mengajak. (*)
Liputan : Brian.
Editor : Robinsar Siburian
Kategori: Riau.