Polres Inhu Selidiki Limbah PKS PT SML ke Sungai Pejangki
Hidayat Perdana: “Tim kami melakukan pengecekan ke PKS PT SML, seluruhnya kami periksa terkait pembuangan limbah PKS ke sungai Pejangki”.
KABARRIAU.COM, Rengat - Polres Indragiri Hulu (Inhu) mulai menyelidiki dugaan pencemaran sungai Pejangki dari pembuangan limbah pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) PT Sumatera Makmur Lestari (SML) yang beroperasi di Kecamatan Batang Cenaku.
Hal ini dikatakan Kapolres Inhu AKBP Abbas Badsuni melalui Kasat Reskrim AKP Hidayat Perdana kepada wartawan Senin (29/8/2016), bahwa penyedilikan ini dilakukan dengan menurunkan tim Reskrim Polres Inhu ke lokasi PKS PT SML, Senin (29/8/2016). Tim yang diturunkan juga didampingi perangkat Desa Pejangki.
“Tim kami melakukan pengecekan ke PKS PT SML, seluruhnya kami periksa terkait pembuangan limbah PKS tersebut ke sungai Pejangki,” ujarnya.
Humas PKS PT SML, Robert dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya ikut mendampingi tim Reskrim Polres Inhu, melakukan pengecekan di lokasi pabrik dan termasuk pengecekan instalasi limbah. (*)
Liputan : Yuswanto.
Editor : Robinsar Siburian.
Kategori: Hukum.

