delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

PKL dan Reklame Ilegal di Tertibkan Satpol PP Pekanbaru

Zulfahmi Adrian: "Kita sudah berikan teguran untuk bongkar lapak sendiri, namun tak digubris. Jadi kita tertibkan saja".

 

KABARRIAU.COM, PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) serta reklame pada Kamis (1/9/2016).

Penertiban yang dilakukan sejak pukul 9.30 pagi itu digelar di beberapa titik sasaran operasi di wilayah Kota Pekanbaru. Beberapa diantaranya, termasuk wilayah yang sudah pernah ditertibkan dalam operasi sebelumnya.

Ka Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, pihaknya menyasar beberapa lokasi rawan PKL dan reklame. Diantaranya adalah Jalan Ahmad Yani, Jalan Agus Salim, Jalan Sudirman, Jalan Hangtuah, Jalan Arifin, Jalan Arengka, Jalan Subrantas dan Jalan Tuanku Tambusai.

"Sejumlah barang bukti sudah kita amankan. Diantaranya, satu box pandangan minimum, tiga kursi kayu, tiga rantang tempat kue, tiga kursi plastik, dan delapan meja oshin," kata Zulfahmi.

Disampaikannya juga, dalam menjalankan giat tersebut, pihaknya menurunkan sebanyak sejumlah anggota dari pleton tiga pasukan penegak yustisi.

"Pasukan yang diberangkatkan diantaranya danton, tiga danru, satu bekang beserta armada dengan truk 02," paparnya.

Ditegaskannya, penertiban dilakukan setelah adanya laporan terkait maraknya aksi PKL di sejumlah titik Kota Pekanbaru. Setelah memberikan teguran lisan sebelumnya, Satpol PP pun memutuskan melakukan penertiban.

"Kita sudah berikan teguran untuk bongkar lapak sendiri, namun tak digubris. Jadi kita tertibkan saja," tandasnya.(*)

Penulis  : Brian
Editor    : Robinsar Siburian.
Kategori: Bisnis.

BERITA TERKAIT