delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Menteri LHK Bela Polisi Soal Tidak Kawal BRG Sidak PT RAPP

Siti Nurbaya Bakar: "Sebaiknya masyarakat tidak berasumsi negatif kepada aparat kepolisian terkait ketiadaan perlindungan dalam sidak Badan Restorasi Gambut (BRG) terhadap PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

 

KABARRIAU.COM, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan sebaiknya masyarakat tidak berasumsi negatif kepada aparat kepolisian terkait ketiadaan perlindungan dalam sidak Badan Restorasi Gambut (BRG) terhadap PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Anggapan tersebut muncul saat petugas pengamanan lahan milik PT RAPP menghadang tim BRG yang datang tanpa kawalan aparat saat sidak di Kepulauan Meranti, Riau, Senin (5/9/2016). Polisi dinilai lambat dalam mengawal tim BRG.

Terlebih, sebelumnya kepolisian juga diguncang dengan foto para petinggi Polda Riau dan petinggi perusahaan sawit yang menggunakan lahan di Riau, yakni PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL).

Saat dihadang, BRG tengah melakukan peninjauan langsung lahan milik PT RAPP untuk melihat kondisi lapangan setelah menerima pengaduan masyarakat di Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

"Jangan berasumsi yang aneh-aneh, kepolisian sudah mendukung kami sepenuhnya dalam menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan, Pak Tito (Karnavian) bilang sendiri ke saya," kata Siti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Siti menambahkan Polri pun kini tengah mengusut pelaku penyanderaan yang menimpa tujuh polisi hutan dan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Rokan Hulu, Jumat (2/9/2016), yang diduga dilakukan oleh PT APSL.

"Jadi Polri justru mendukung kami kok dalam mengusut kasus pembakaran hutan dan lahan. KLHK dari aspek redaksistrasi dan Polri dari pihak pidana, pembagian kerjanya sudah jelas dan terus berjalan," lanjut Siti.

Sebelumnya BRG menemukan adanya aktivitas pembukaan lahan saat melakukan inspeksi mendadak di Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Senin (5/9/2016

Saat melakukan sidak di Pulau Padang, BRG sempat mendapat penghadangan dari sejumlah orang yang bertugas melakukan pengamanan di kawasan itu.

BRG pun mengunggah video yang memperlihatkan penghadangan itu. Dalam video itu, petugas keamanan tersebut tidak membolehkan rombongan BRG untuk masuk.

Tidak hanya itu, dia juga menanyakan kepada Kepala BRG Nazir Foead terkait surat izin untuk memasuki wilayah itu.

Rombongan yang dipimpin Nazir tak dibolehkan masuk karena tak punya izin dari perusahaan, yaitu salah satu anak perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Berdasarkan video, saat ditanya oleh staf BRG, petugas keamanan itu mengaku berasal dari Alumni Bela Negara Grup 3 Kopassus.(*)

Liputan  : Piter/Brian
Editor    : Robinsar Siburian.
Kategori: Hukum.

BERITA TERKAIT