KPK Minta BG Cepat Laporkan Harta Kekayaan

Yuyuk Andriati: "KPK minta Komjen Budi Gunawan segera melaporkan harta kekayaan ke KPK. Dan juga meminta bawahan Presiden Joko Widodo yang lain untuk menyerahkan laporan kekayaan".
KABARRIAU.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Komisaris Jenderal Budi Gunawan segera melaporkan harta kekayaan ke KPK. Pasalnya, mulai hari ini, Budi Gunawan sudah menduduki posisi kepala Badan Intelijen Negara.
"Semua penyelenggara negara itu semuanya harus laporkan LHKPN," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Andriati mengatakan LHKPN harus secara jujur disampaikan ke KPK. KPK nanti akan memverifikasi laporan tersebut. KPK, kata Yuyuk , siap bila nanti Budi membutuhkan pendamping untuk mengisi LHKPN.
"Petugas-petugas LHKPN akan mendampingi penyelenggara negara yang mungkin tidak mengerti," kata Yuyuk.
Tak hanya Budi, KPK juga meminta bawahan Presiden Joko Widodo yang lain untuk menyerahkan laporan kekayaan.
"Termasuk menteri-menteri yang dilantik hasil reshuffle kemarin. Semua penyelenggara negara," kata dia.
Budi terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 26 Juli 2013. Ketika itu, dia masih menjabat kepala Lembaga Pendidikan Polri. Total harta kekayaan Budi tercatat Rp22.657.379.555 dan 24 ribu dollar Amerika Serikat
Sementara pada 19 Agustus 2008, saat menjadi Kapolda Jambi, harta Budi tercatat Rp4.684.153.542 yang mayoritas berupa harta tidak bergerak yaitu tanah dan bangunan.(*)
Liputan : Piter.
Editor : Robinsar Siburian.
Kategori: Nasional.