Gelper Hoollywood Came Kebal Hukum, Beroperasi Tanpa Izin
Nabilla: "Saya ini ibu rumah tangga yang kecil tidak sanggup berbuat apa-apa, tetapi saya juga dirugikan, karna suami saya yang dulunya tidak tau apa-apa menjadi pejudi, otomatis uang belanja kerumah juga makin berkurang. Saya minta dan memohon kepada pihak kepolisian untuk menutupnya".
KABARRIAU.COM, Batam – Gelanggang Permainan (Gelper) beroperasi tanpa izin dikota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Prov.Kepri). Tepatnya didaerah ruko depan Hotel Utama Kota Batam itu tidak mematuhi perda dan tidak di sentuh hukum.
Beberapa bulan lalu, tim gabungan BPM Pemko Batam bersama tim Polda Kepri berjanji merazia gelper yang beroperasi tanpa izin di Batam.
Tapi, tim gabungan BPM pemko Batam bersama tim poilda Kepri tidak dihiraukan oleh pengusaha gelper ini, seolah-olah tidak takut dengan tindakan tersebut.
Gelper yang operasi tidak memiliki izin usaha ini seolah-olah kebal hukum.
Imbas dari ketidak dhiraukannya tim ini, sejumlah arena gelper telah berubah menjadi arena perjudian. Modusnya, tiket gelper yang diperoleh para pemain bisa ditukarkan dengan uang melalui hadiah-hadiah yang diperoleh.
Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam beberapa waktu lalu juga meminta pihak kepolisian menutup arena judi yang meresahkan tersebut. MUI menilai, keberadaan arena judi gelper bisa berdampak terhadap akhlak dan moral dari warga Batam.
Nabilla ibu yang berada sekitar komlek didaerah ruko depan hotel Utama saat ditemui www.Okeline mengatakan, ia kecewa karna beroperasinya kembali perjudian dibatam berkedokkan gelanggang permainan (gelper) untuk mengelabui petugas.
"Saya ini ibu rumah tangga yang kecil tidak sanggup berbuat apa-apa, tetapi saya juga dirugikan, karna suami saya yang dulunya tidak tau apa-apa menjadi pejudi, otomatis uang belanja kerumah juga makin berkurang", ujar Nabilla.
"Suami saya pulang kerja jam 4, semenjak judi gelper buka kembali pulangnya menjadi sampai larut malam. Saya minta dan memohon kepada pihak kepolisian untuk menutup tempat perjudian gelper tersebut biar jangan semakin banyak rumah tangga orang lain berantakan, ungkap ibu beranak tiga ini. (*)
Liputan : Antonius Lbn.Tobing.
Editor : Robinsar Siburian.
Kategori: Hukum.

