delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Pengemudi Pompong Tenggelam Jadi Tersangka

Joko Bintoro: "Dari hasil penyidikan berdasarkan beberapa faktor penyebab kecelakaan maka ditetapkanlah Said Imarulloh sebagai tersangka".

 

KABARRIAU.COM, TANJUNGPINANG - Masih ingat insiden kapal pompong penyeberangan dari Tanjungpinang ke Pulau Penyengat yang tenggelam Minggu, 21 Agustus 2016 lalu?. Insiden yang mengakibatkan 15 orang meninggal dunia itu telah selesai disidik Polres Tanjungpinang.

Dari hasil penyidikan itu, Polres Tanjungpinang menetapkan Said Imarulloh sebagai tersangka. Said adalah tekong atau pengemudi pompong yang selamat dalam insiden tersebut.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro mengatakan, dari hasil penyidikan berdasarkan beberapa faktor penyebab kecelakaan.

"Pertama, faktor penyebab kapal tenggelam karena sebelumnya kapal dalam kondisi bocor di bagian depan," kata Joko Bintoro saat menggelar ekspos perkara yang menghadirkan tersangka Said, Jumat (23/9/2016).

Menurut Kapolres, kapal dalam kondisi bocor itu diakui oleh tersangka. Namun saat itu Said tetap menjalankan pompong. Akibatnya, dalam perjalanan, air sedikit demi sedikit masuk ke dalam kapal. Tekong pun sesekali membuang air dengan alat seadanya.

"Sempat membuang air dari dalam kapal. Tersangka saat itu juga tidak mematuhi aturan dengan memberikan life jacket kepada penumpangnya untuk keamanan penumpang," katanya.

Kapolres menegaskan, life jacket telah disalurkan dari berbagai instansi baik dari kepolisian, pemerintah maupun pihak swasta. Namun prakteknya di lapangan life jacket banyak yang tidak digunakan.

Selain itu, saat cuaca buruk, seharusnya tekong tidak menjalankan aktifitasnya, tetapi saat itu tersangka tetap mengoperasikan kapalnya.

"Hukuman yang disangkakan kepada tersangka pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun," kata Kapolres.(*)

Liputan  : Bakti.
Editor    : Robinsar Siburian.
Kategori: Hukum.

BERITA TERKAIT